Cengkareng.- mediarakyatnusantara.online,- Pihak kepolisian, berhasil menggerebek sebuah tempat perakitan ponsel ilegal yang berlokasi di Ruko Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam sepekan, para pelaku mampu merakit hingga 5.000 unit ponsel dengan merekondisi perangkat rusak menggunakan suku cadang yang diimpor dari China.
Penggerebekan ini mengungkap keberadaan sindikat penjualan dan pemalsuan ponsel yang beroperasi di sebuah ruko tiga lantai di kawasan perumahan Green Court, Cengkareng.
Kasus ini terungkap setelah adanya keluhan dari masyarakat yang membeli ponsel bermerek dengan harga murah melalui platform daring.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui sindikat ini telah menjalankan praktik perakitan ponsel ilegal selama dua tahun terakhir.
Para pelaku memanfaatkan suku cadang dari ponsel bekas asal China yang diimpor secara ilegal melalui sebuah perusahaan di Batam, Kepulauan Riau. Dalam satu minggu, mereka dapat memproduksi sekitar 5.100 unit ponsel rekondisi dari berbagai merek.
“Mereka merakit handphone dengan bahan rekondisi. Jadi sebenarnya itu banyak barang-barang bekas,” ujar Menteri Perdagangan, Budi Santoso,
Selain menemukan ponsel yang siap dijual, petugas juga menyita berbagai aksesoris lainnya dari dalam ruko tersebut. Negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp1 miliar akibat praktik penjualan ponsel palsu ini.
(red)