Bupati Pasuruan Ingatkan ASN Tidak Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran.


Pasuruan, -- mediarakyatnusantara.online,- Bupati Pasuruan Rusdi Sutedjo memastikan aparatur sipil negara (ASN) tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran 2026.

"Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas ASN sekaligus mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan fasilitas negara," ujar Rusdi disela memberangkatkan warga mudik gratis tahun 2026, Rabu.(18/3/2026) 

Ia menekankan kepada seluruh pegawai Pemkab dan memberikan himbauan bahwa semua pegawai Pemkab Pasuruan telah mengetahui bahwa mobil dinas hanya berfungsi untuk keperluan dinas saja

“Mereka sudah mendapatkan sosialisasi jauh-jauh hari dan pasti tidak digunakan untuk mudik. Kendaraan sudah terparkir semua di OPD masing-masing," ungkap Rusdi

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat serta imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengendalian gratifikasi selama momentum hari raya. Pelarangan ini termasuk dari KPK. Itu sudah jelas dari pemerintah pusat, otomatis kita harus mengikuti. 

Apabila ditemukan ada mobil dinas yang masih berada di jalan raya di wilayah Jatim, kata Rusdi, dipastikan mobil tersebut untuk keperluan dinas karena tidak semua pegawai libur. “Kalau di wilayah kabupaten pasti untuk keperluan kedinasan pada musim liburan untuk membantu kegiatan kedinasan” terangnya

Menurutnya kendaraan dinas disediakan oleh negara semata-mata untuk menunjang tugas dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga penggunaannya harus tetap berada dalam koridor kepentingan kedinasan, bukan untuk kebutuhan pribadi.

"Fasilitas negara harus digunakan secara tepat guna. Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap kebijakan itu tidak hanya dipahami sebagai aturan administratif semata, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun budaya birokrasi yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Ich)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak