Dishub Kota Pasuruan Gelar Operasi Gabungan, Hermanto: Dorong PAD Parkir Melalui "Jemput Bola".


Pasuruan, -  mediarakyatnusantara.online,- Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perhubungan kembali melakukan operasi gabungan bersama TNI-POLRI dan Satpol-PP dalam rangka penertiban terhadap kepada pengemudi becak motor (Bentor) yang seringkali melanggar aturan lalu lintas dan penataan parkir Elf serta juru pakir (jukir) di sekitar kawasan Alun-alun Kota Pasuruan. 

Hermanto, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pasuruan mengatakan, pelanggaran yang sering mereka lakukan salah satu yang paling berbahaya adalah melaju melawan arus.

Angkutan becak motor hanyalah sarana transportasi hasil modifikasi dari becak, yang tergolong sebagai angkutan lingkungan.

“Becak tidak termasuk angkutan umum, tapi angkutan lingkungan kampung. Tidak boleh beroperasi di jalan raya maupun pusat kota,” kata Hermanto, S.E., M.M., saat dikonfirmasi, Jum'at (8/5/2026) malam

Selain itu tingkat keselamatan dengan moda transportasi bentor sangat rendah. Bermodal modifikasi mesin diesel, angkutan ini tidak dilengkapi sistem rem yang mumpuni.

“Perangkat disbrake atau remnya seadanya. Pakai pedal modifikasi. Padahal bisa melaju dengan kecepatan cukup tinggi, antara 30-40 kilometer per jam,” ujarnya.

Karena itu, Hermanto mengatakan, pengguna moda transportasi Bentor di jalan raya tergolong orang yang nekat.

Penertiban oleh Dishub Kota Pasuruan, kata Hermanto, dilandasi aturan Undang-Undang. Menurutnya, dalam UU 22/2009, tidak ada angkutan umum jenis becak motor yang diperbolehkan melaju di jalan besar.

Lebih lanjut, Hermanto menyinggung terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Restribusi parkir. Menurutnya setoran juru parkir (jukir) ke Mall Pelayanan Publik (MPP) bikin ribet dan kurang efektif. 

"Kami mendorong dengan " Jemput Bola"  pungutan ke jukir dilakukan oleh petugas dari Dishub langsung, dengan mendatangi ke lokasi parkir, untuk mengoptimalkan pendapatan dan terdata," ungkapnya

Kedepan Dishub melaksanakan apel untuk para jukir di kantor Dishub Kota Pasuruan. 

"Mulai minggu depan kami akan melaksanakan apel setiap hari Senin, untuk memberikan pembinaan, dan edukasi aturan yang ada, agar para jukir tertib menata parkiran dan tidak melakukan pelanggaran. Apabila mereka melakukan pelanggaran akan ada sanksi," pungkasnya. (Ich)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak