Jakarta- Gerakan demo yang menjadi sejarah bagi bangsa Indonesia yaitu demo yang dilakukan oleh para pencipta lagu, musisi dan penyanyi yang melakukan demo didepan kantor LMKN di jalan Setiabudi jakarta pada (09/06/26)
Aksi damai yang dilakukan para pencipta lagu, musisi dan penyanyi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan para pelaku seni yang merasa hak hak ekonomi nya terampas oleh LMKN, LMKN yang ada saat ini dianggap telah menyalahi aturan yang ada, karena selama ini telah ada yang mengatur hak royalti para pelaku seni melalui LMK LMK yang telah lama memperjuangkan hak ekonomi para pelaku baik itu pencipta lagu, musisi dan penyanyi.
Dalam aksi demo tersebut para seniman sepakat untuk meminta kepada kementerian Hukum dan juga kepada bapak Presiden untuk membubarkan LMKN yang ada saat ini.
Dalam demo menuntut hak ekonomi seniman para perwakilan akhirnya diterima oleh komisioner LMKN perwakilan yang tampak hadir dalam pertemuan yaitu Eko Saki sebagai korlap, Ali Akbar sebagai penanggung jawab aksi, Benny Ashar Ketua SPSI, Hendro Saki, Ade Putra dan beberapa pencipta lagu yang lain.
Dalam pertemuan tersebut para pencipta lagu dan musisi meminta dengan tegas agar LMKN membubarkan diri karena telah menyengsarakan para seniman dan juga dianggap tidak mampu mengelola royalti.
Kepada awak media Eko Saki menyampaikan bahwa sebagai perwakilan dari seniman mereka sepakat memberi waktu satu minggu kepada komisioner LMKN untuk mundur dan membubarkan LMKN.
"Kita beri waktu satu minggu agar LMKN dibubarkan dan kembalikan pengelolaan royalti kepada LMK Yang sudah ada selama ini" jelas Eko Saki.
Hal lain yang juga disampaikan oleh Benny Ashar (spsi) yaitu bila waktu satu minggu ini tidak terealisasi maka aksi serupa akan terulang dan seluruh seniman dan para pelaku seni di tanah air akan berjuang untuk mendapatkan hak ekonomi nya.
Setelah mendapat arahan dan ditutup dengan doa bersama para peserta demo membubarkan diri dengan harapan apa yang diperjuangkan akan membuahkan hasil.
(Red)
