Pekerjaan Rampung, Jembatan Buk Wedi Pasuruan Segera Dibuka untuk Kendaraan Besar


Pasuruan – Jembatan Buk Wedi di Kota Pasuruan akan segera dibuka untuk lalu lintas kendaraan besar mulai Kamis, 10 September 2026. Pengoperasian kembali jembatan tersebut dilakukan tanpa seremoni peresmian.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan, H. Hermanto, SE., MM. mengatakan, setelah dibuka, kendaraan besar seperti bus dan truk dapat kembali melintasi Jembatan Buk Wedi seperti sediakal, sebelum pembangunan.

“Mulai Kamis besok, tanggal 10 September, Jembatan Buk Wedi sudah beroperasi kembali dan dapat dilewati oleh kendaraan besar seperti biasa,” kata Hermanto, Sabtu (5/09/2026) 

Hermanto menegaskan seiring dengan dibukanya jembatan, Dishub juga mengembalikan rekayasa lalu lintas yang sebelumnya diterapkan selama masa pembangunan. Pengaturan difokuskan pada kendaraan berat agar tetap menggunakan jalur yang telah ditentukan.

"Di pertigaan Kraton, truk dilarang berbelok ke kanan dan diarahkan berjalan lurus. Ketentuan serupa berlaku di perempatan depan gereja atau kawasan Satlantas. Kendaraan besar dari arah tersebut diwajibkan melanjutkan perjalanan melewati Terminal Wisata," tegas Hermanto

Untuk mendukung penerapan aturan tersebut, Dishub akan menempatkan petugas di dua titik tersebut. Personel yang sebelumnya berjaga di exit tol dan membantu pengaturan penyeberangan di sekitar SD Bukir akan dialihkan sementara ke pertigaan Kraton dan perempatan depan gereja.

Menurutnya, pengalihan personel dilakukan pada tahap awal untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar hingga kondisi lalu lintas kembali normal.

Dishub berharap dibukanya kembali Jembatan Buk Wedi dapat mengurangi volume kendaraan berat yang selama ini melintas di sejumlah ruas jalan dalam kota.

"Salah satunya Jalan Gatot Subroto serta jalur di kawasan Balai Kota dari arah Surabaya" ujar Hermanto

Lebi lanjut, Ia mengungkapkan berkurangnya kendaraan besar di ruas tersebut, diharapkan turut mengurai kepadatan di perempatan rumah sakit, perempatan Kebonagung dan perempatan Sekargdung.

“Harapan kami, difungsikannya kembali Jembatan Buk Wedi ini dapat mengurangi volume kendaraan besar di jalur tersebut, ” ungkapnya.

Selain persoalan kemacetan, normalisasi jalur kendaraan besar dan angka kecelakaan. Difungsikannya kembali jembatan buk wedi tersebut, juga berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan. Dishub berharap pengaturan tersebut dapat mencegah kendaraan besar masuk ke ruas yang tidak diperuntukkan bagi mereka dan mengurangi risiko kecelakaan.

Dengan kembali beroperasinya Jembatan Buk Wedi, Dishub menegaskan pengemudi bus maupun truk wajib mematuhi jalur yang telah ditetapkan.

“Sudah tidak ada lagi alasan bagi sopir bus maupun truk untuk melewati jalan-jalan yang dilarang,” pungkasnya

(Ich) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak