Sidak Kesiapan Jembatan Buk Wedi, Mas Koko: 10 September Jembatan Siap Beroperasi


Pasuruan – Jembatan Buk Wedi di Kota Pasuruan dipastikan kembali dibuka untuk masyarakat, pada 10 September 2026, setelah seluruh pekerjaan fisik dinyatakan rampung. Kepastian itu disampaikan setelah Komisi III DPRD Kota Pasuruan bersama anggota didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terakhir di lokasi proyek, Jumat (04/09/2026) siang.


Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Muhammad Suci Mardiko yang akrab disapa Mas Koko mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan kesiapan jembatan sebelum kembali difungsikan. Pemeriksaan tersebut sekaligus memastikan pekerjaan berjalan sesuai jadwal, mengingat masa kontrak proyek berakhir pada 9 September 2026.

“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan sidak terakhir untuk memastikan Jembatan Buk Wedi telah siap 100 persen digunakan. Kami bersyukur proyek ini berjalan lancar dan tidak mengalami keterlambatan dari tenggat waktu yang ditetapkan,” ujar Mas Koko.

Menurutnya, keselamatan pengguna menjadi pertimbangan utama sebelum jembatan dibuka. Sejumlah tahapan pengujian, termasuk uji beban dan uji laik fungsi, telah dilakukan bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan kontraktor pelaksana.

Peninggian elevasi jembatan menjadi salah satu pekerjaan penting dalam proyek tersebut. Rekayasa konstruksi itu diharapkan mampu mengurangi risiko jembatan terdampak aliran sungai saat debit air meningkat, sekaligus mendukung keamanan dan keberlanjutan fungsi infrastruktur.

Mas Koko, juga meminta normalisasi sungai dilakukan secara berkelanjutan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Sementara untuk penyesuaian jalur rel kereta api yang bersinggungan dengan kawasan jembatan merupakan kewenangan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Selain aspek konstruksi, DPRD menyoroti pengaturan lalu lintas setelah jembatan kembali beroperasi. Arus kendaraan diharapkan segera dikembalikan ke jalur normal agar tidak menimbulkan gangguan lalu lintas terutama di jalur lintas selatan..

“Setelah jembatan dibuka, arus lalu lintas harus kembali ke jalur normal. Truk tidak boleh lagi melintas di Jalan Gatot Subroto yang arah dari pertigaan Kraton. Kami telah berkoordinasi dengan Dishub terkait pengaturannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko, memastikan pekerjaan fisik Jembatan Buk Wedi telah diselesaikan sesuai target. Pemeriksaan akhir dilakukan untuk memastikan konstruksi maupun fasilitas pendukung memenuhi persyaratan sebelum difungsikan kembali.

“Secara fisik, pekerjaan telah selesai sesuai target. Setelah seluruh tahapan pemeriksaan dan pengujian terpenuhi, jembatan siap difungsikan kembali,” katanya.

Gustap menambahkan, pengoperasian kembali jembatan membutuhkan kepatuhan pengguna jalan terhadap ketentuan lalu lintas. Pemeliharaan dan pengawasan juga diperlukan agar infrastruktur tersebut tetap aman serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Kami memastikan jembatan siap digunakan berdasarkan hasil pemeriksaan. Setelah dibuka, kami berharap masyarakat mematuhi pengaturan lalu lintas dan bersama-sama menjaga fasilitas ini agar dapat digunakan secara aman dan optimal,” imbuhnya (Ich)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak