Merasa Di Zalimi Keluarga Mujiati Cari Keadilan Ke Jakarta

J


Jakarta, mediarakyatnusantara.online
,-  Merasa tidak mendapat keadilan, perwakilan keluarga 11 ibu-ibu (Mujiati dan Kawan-kawan) yang di tahan oleh kejaksaan Aceh Tengah (S) mencari keadilan ke Jakarta. (07/03/21)

Perwakilan Keluarga (S) Mengatakan pada awak media meraknusantara.com bahwasanya dirinya ada di Jakarta dalam rangka mencari keadilan buat saudara-saudaranya yang sedang di timpa masalah hukum di Gayo Aceh tengah. (S) menjelaskan bahwa ada 11 orang ibu-ibu yang ditahan di lapas karena dituduh melakukan pengrusakan plang milik PLN yang tertancap di tanah milik keluarga mereka, dan penahanan itu diduga tidak melalui prosedur hukum yang benar.

“Kami dari keluarga Mujiati dan kawan-kawan ingin mencari keadilan terkait kasus keluarga kami yang hingga saat ini berada di tahanan lapas Aceh Tengah” kata (S)

Mujiati dan kawan-kawan ditahan dengan tuduhan pasal 170 KUHP karena melakukan pencoretan plang milik PLN yang dipasang dilahan milik keluarga Ilyes Kumer dan pemasangan plang ini tanpa pemberitahuan kepada pihak pemilik, dan tentunya hal ini membuat keluarga Ilyes Kumer menjadi marah dan melakukan pencoretan pada plang milik PLN tersebut.

11 ibu-ibu / Mujiati dan kawan-kawan terpaksa harus meninggalkan keluarga mereka karena harus menjalani tahanan, sedangkan keluarga yang mereka tinggalkan ada anak-anak dan juga orang tua bahkan Ilyes Kumer saat ini sedang sakit strok berat , selain itu terkait kesehatan serta usia ibu-ibu ini yang sudah tidak muda lagi tentunya harus menjadi pertimbangan bagi kejaksaan, namun permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak keluarga tidak pernah  dikabulkan.



Kepada awak media (S) mengatakan beberapa instansi Pemerintah telah didatangi untuk meminta keadilan seperti Kejagung, Mabes Polri, Komnas HAM , serta Komisi Kejaksaan RI.

“Kami atas nama keluarga Mujiati dan kawan-kawan hanya berharap mendapat keadilan di Pemerintah Pusat dan 11 ibu-ibu yang saat ini ditahan dapat dibebaskan” kata S.

Lebih jauh (S) juga berharap kepada Bapak Presiden Joko Widodo agar kiranya dapat membantu warga Gayo Aceh Tengah yang sering mendapat perlakuan hukum yang timpang, karena kami tetaplah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tentunya memiliki kesamaan hak terhadap Hukum yang berlaku di Negara RI, (Hr)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak