Video Tak Senonoh Disebar Di Medsos ( DL) Minta Bantuan LBH Laporkan Mantan Pacar Ke Polisi


Jakarta, Mediarakyatnusantara.online
,- ,Wanita berinisial DL asal jakarta timur mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh mantan pacar sekaligus atasannya, Pasalnya foto dan vidio tidak senonoh di sebar luaskan di media sosial, Minggu(14/3/2021).

DL.sangat terpukul dan kini sikologisnya terguncang pasca tersebarnya foto dan vidio miliknya tersebar luas di media sosial.

DL.Menjelaskan ia menjalani hubungan dengan GB " kurang lebih empat bulan saat bekerja di salah satu mall di Jawa barat dan laki laki tersebut sekaligus atasan nya di tempat kerjanya .

DL.kerap kali mendapat ancaman oleh GB.melalui pesan singkat Whats app jika foto dan vidio nya akan di sebar luaskan.



DL . menjelaskan kepada awak media  " betul saya sering mendapat ancaman jika foto dan vidio saya akan di sebar luaskan olehnya,Jujur saya menjalani hubungan kurang lebih empat bulan dan saya putuskan karena dia sudah memiliki anak dan istri dia bohongin saya kalau dia sudah cerai sama istrinya padahal rumah tangganya masih baik baik saja karena saya tidak mau menjadi wanita perebut suami orang makanya saya putus kan.

Dan dia tidak terima jika saya putuskan makanya  dia selalu ancam saya dengan nada kasar jika foto foto itu akan di sebar luaskan ke media sosial.

Saya syok pagi pagi buka Wa teman teman saya mengabarkan kalau GB mengirim foto foto saya ke teman teman teman saya.

Saya malu dan syok saya bingung mau minta bantuan kepada siapa Sebelumnya memang saya pernah ada hubugan sama orang tersebut  , dan dia tidak terima saya putuskan . semenjak saya putuskan hubungan itu dia selalu mengancam saya mau menyebarkan foto dan vidio ke sosial media,teman dan keluarga saya. yang jelas jelas saya tidak tau ada foto dan video itu pak . "Ucapnya

Di ketahui GB seorang manager Cleaning Service di salah satu mall di Jawa Barat dan saat ini masih aktif bekerja di sana. Saat di tanya awak media DL kembali menuturkan Kalau GB bekerja di PT yang bergerak Cleaning service  yang beralamat  di Perkantoran Grogol  Jakarta Barat.

Atas kejadian ini Wanita yang berinisial DL meminta bantuan ke lembaga bantuan hukum (LBH) dan lembaga perlindungan perempuan untuk melaporkan GB ke Polisi agar segera di tangkap.

Atas kejadian ini GB dapat di Jerat pasal 35 juncto pasal 29 Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.


(Nrd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak