MUSRENBANGDES 2022 Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Cikupa


Tangerang-Media Rakyat Nusantara-Online, Pemerintah Desa Cikupa Menggelar Musrenbangdes RKPDesa Tahun 2023 Di Kantor Aula Desa Cikupa Kecamatan Cikupa kabupaten Tangerang.Senin ( 5/9/2022 )

Pemerintah Desa Cikupa Menggelar Musyawarah Perencanaan pembangunan Desa (  Musrenbangdes ) Tahun 2022 dalam rangka Penetapan RKPDes Tahun 2023 Dan Menyepakati  DU_RKPDes Tahun 2024


Kegiatan ini Merupakan  Agenda Tahunan Sebagai Implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)

Berdasarkan Pemendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pembangunan Desa dan Surat dari Bupati Tangerang Nomor *141/1928-DPMPD/2022* Perihal surat Edaran Petunjuk Teknis Tahapan Penyusunan RKPDes Tahun 2023 Bahwa dalam Rangka Menyusun RKPDes Perlu di Laksanakan Melalui Musrenbangdes.

Turut Hadir dalam Acara Musyawarah PLt.Camat Cikupa Muhamad  Muklis.S.Stp.Msi. Beserta jajaran nya,Kepala Desa Cikupa,Ali Makmud,Sekdes Cikupa M Novan Maulana Beserta jajaran nya,BPD,Lpm,Ketua Karang taruna, Bhabinkamtibmas,Babinsa,Pendamping Desa  Cikupa,Kepala Sekolah SD 1-2-3-4 Cikupa dan Toga Tokmas Desa Cikupa,Dan Dari  DPMPD kabupaten Tangerang Dan Tim penyusun RKPDes 2023

Kegiatan ini di buka Oleh kepala desa Cikupa Ali Makmud.

"Dengan Mengucap kan Bismillah Bahwa Setiap  item program pembangunan harus berorientasi kepada prioritas Masyarakat.

Bahwa dalam penetapan  RKPDesa kali ini harus berpijak kepada 18 SDGS Desa dan sesuai permendesa Nomor 7 Tahun 2021  Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Menjadi pedoman Penyusunan RKPDes 2023.Ucap Kepala Desa Cikupa.

Di tempat yang sama PLt.Camat Cikupa Muhamad Mumu Muklis.S.Stp.Msi.Menyampaikan dalam musyawarah ini.

"Sangat Meng Apresiasi Kepada Warga Desa Cikupa terkait kerja sama nya dalam Mendukung  kegiatan Musrenbangdes Tahun 2022 ini.

Dan Mengingatkan dalam RKPDes Tahun 2023 Untuk Menyiapkan *DU-RKPDes Tahun 2024* Dan item pembangunan harus Mengacu dengan Peraturan dan instruksi Presiden Serta Program Kabupaten,tuturnya.[Hendi Kumis]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak