Tangerang-Media Rakyat Nusantara-Online, Pemerintah Desa Pasir jaya Mengadakan Musrenbangdes RKPDesa Tahun 2023 Di Kantor Aula Desa Pasir jaya Kecamatan Cikupa kabupaten Tangerang.Rabu ( 7/9/2022 )
Pemerintah Desa Pasir jaya Mengadakan Musyawarah Perencanaan pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) Tahun 2022 dalam rangka Penetapan RKPDes Tahun 2023 Dan Menyepakati DU_RKPDes Tahun 2024
Kegiatan ini Merupakan Agenda Tahunan Sebagai Implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
Berdasarkan Pemendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pembangunan Desa dan Surat dari Bupati Tangerang Nomor 141/1928-DPMPD/2022 Perihal surat Edaran Petunjuk Teknis Tahapan Penyusunan RKPDes Tahun 2023 Bahwa dalam Rangka Menyusun RKPDes Perlu di Laksanakan Melalui Musrenbangdes.
Turut Hadir dalam Acara Musyawarah ini,Kepala Desa Pasir jaya Muhidin Spd, Dede Sulaeman, Sekretaris Desa Pasir Jaya Beserta jajaran nya,PLT.Camat Cikupa Muhamad Mumu Mukhlis.S.Stp.Msi,Beserta Tim monitoring Kecamatan Cikupa, Bhabinkamtibmas Desa Pasir jaya Babinsa Desa Pasir jaya,Smpn 3 Cikupa, SDN Pasirawi,KKN UMT, Kepala Upt Puskesmas Pasir Jaya Kecamatan Cikupa,Pendamping Desa, Ketua BPD Beserta jajaran nya,LPM,Karangtaruna,PKK,Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat Desa Pasir jaya, Tim penyusun RKPDes Tahun 2023.
Muhidin Spd,Selaku Kepala Desa Pasir jaya Menyampaikan Dalam Acara Musyawarah ini.
" Ini Adalah Momen yang paling baik ketika Ada Musyarawarah Perencanaan Pembangunan Desa, Bahwa Setiap item program pembangunan harus berorientasi kepada prioritas Masyarakat,jadi penting nya hadir dalam Acara ini.
Bahwa dalam penetapan RKPDesa kali ini harus berpijak kepada 18 SDGS Desa dan sesuai permendesa Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Menjadi pedoman Penyusunan RKPDes 2023.Ucap Kades Pasir jaya.
H.Rokib, Ketua BPD Desa Pasir jaya Menambahkan Apa yang di Sampaikan Kepala Desa Pasir jaya.
"Alhamdulillah,Saya Ucapakan Dan Rasa Terimakasih kepada kepala desa Pasir jaya,yang Selam ini Menjabat Sudah 3 tahun banyak Sekali perubahan perubahan Di Desa Pasir jaya.
Dan dari Pada Hasil Penyusunan RKPDes 2023 dan DU-RKPDesa 2024 RKPDes 2023 Oleh Panitia Penyusun adapun Penyusunan RKPDes,Telah di lakukan dengan Tahapan tahapan Sesuai dengan Ketentuan berlaku.
Antara Lain pencermatan RPJM Desa dan Penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Daerah,"Tutur Ketua BPD Desa Pasir jaya.
Di tempat yang sama PLT.Camat Cikupa Muhamad Mumu Mukhlis.S.Stp.Msi Kecamatan Cikupa,Menyampaikan dalam musyawarah ini.
"Musrenbangdes ini Melibatkan Semua Komponen Masyarakat,lembaga Kemasyarakatan,Pemerintahan Desa Untuk Menyetujui Dan Menyepakati Skala prioritas Pembangunan.
Yang Di Ajukan Untuk Tahun Selanjutnya yang mana rencana pembangunan tersebut di biayai oleh berbagai Sember Dana baik itu ADD,Dana Desa,Pendapatan Asli Desa,Banprov,Raksadesa,Dan Sumber Dana lainnya.
Dan Mengingatkan dalam RKPDes Tahun 2023 Untuk Menyiapkan *DU-RKPDes Tahun 2024* Dan item pembangunan harus Mengacu dengan Peraturan dan instruksi Presiden Serta Program Kabupaten,tuturnya.
Kepala UPT Puskesmas Pasirjaya Kecamatan Cikupa,Drg H.Muslim Menambahkan Dalam acara Musyarawarah ini tentang Stunting.
"Stunting Adalah Kondisi gagal tumbuh pada Anak balita ( Bayi di bawah 5 Tahun ) Akibat Dari kekurangan gizi kronis Sehingga Anak terlalu pendek Usianya.
Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi kondisi Stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 Tahun.pungkas kepala UPT Puskesmas Pasirjaya.[Hendi Kumis]