Tangerang-Media Rakyat Nusantara-Online, Pemerintah Desa Talagasari Menggelar Musrenbangdes RKPDesa Tahun 2023 Di Kantor Aula Desa Talagasari Kecamatan Cikupa kabupaten Tangerang.Senin ( 5/9/2022 )
Pemerintah Desa Talagasari Menggelar Musyawarah Perencanaan pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) Tahun 2022 dalam rangka Penetapan RKPDes Tahun 2023 Dan Menyepakati DU_RKPDes Tahun 2024
Kegiatan ini Merupakan Agenda Tahunan Sebagai Implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
Berdasarkan Pemendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pembangunan Desa dan Surat dari Bupati Tangerang Nomor *141/1928-DPMPD/2022* Perihal surat Edaran Petunjuk Teknis Tahapan Penyusunan RKPDes Tahun 2023 Bahwa dalam Rangka Menyusun RKPDes Perlu di Laksanakan Melalui Musrenbangdes.
Turut Hadir dalam Acara Musyawarah PLt.Camat Cikupa Muhamad Muklis.S.Stp.Msi. Beserta jajaran nya,Kepala Desa Talagasari H.Subarno Singa Wijaya Beserta jajaran nya,BPD,Lpm, Karang taruna, Bumdes, PKK,Pendamping Desa Talagasari, dan Toga Tokmas Desa Talagasari dan tim penyusun RKPDes tahun 2023,Dan Tim Monev DPMPD Kabupaten Tangerang.
Kegiatan ini di buka Oleh kepala desa Talagasari H.Subarno Singa Wijaya.
"Dengan Mengucap kan Bismillah Bahwa Setiap item program pembangunan harus berorientasi kepada prioritas Masyarakat" Kata H Subarno
Bahwa dalam penetapan RKPDesa kali ini harus berpijak kepada 18 SDGS Desa dan sesuai permendesa Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Menjadi pedoman Penyusunan RKPDes 2023.Kata Kepala Desa Talagasari.
Endang Haryudi Selaku Ketua BPD Desa Talagasari Menambahkan Apa yang di Sampaikan Kepala Desa Talagasari.
"Puji Syukur kita panjatkan kepada yang maha kuasa,bahwa pada kesempatan ini kita bisa berkumpul di Aula Kantor Desa talagasari dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) Tahun 2023 Dalam keadaan Sehat Wal'afiat.
Hasil Dari pada Penyusunan RKPDes 2023 dan DU-RKPDesa 2024 RKPDes 2023 Oleh Panitia Penyusun adapun Penyusunan RKPDes,Telah di lakukan dengan Tahapan Sesuai dengan Ketentuan berlaku.
Antara Lain pencermatan RPJM Desa dan Penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Daerah,"Ucap Ketua BPD Desa Talagasari Endang Haryudi.
Di tempat yang sama PLt.Camat Cikupa Muhamad Mumu Muklis.S.Stp.Msi.Menyampaikan dalam musyawarah ini.
"Sangat Mengapresiasi Kepada Warga Desa Talagasari terkait kerja sama nya dalam Mendukung kegiatan Musrenbangdes Tahun 2022 ini.
Dan Mengingatkan dalam RKPDes Tahun 2023 Untuk Menyiapkan DU-RKPDes Tahun 2024 Dan item pembangunan harus Mengacu dengan Peraturan dan instruksi Presiden Serta Program Kabupaten,tuturnya.[Hendi Kumis]