Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Bojong 2022 dalam rangka Penetapan RKPDes Tahun 2023


Tangerang-Media Rakyat Nusantara-Online, Pemerintah Desa Bojong Mengadakan Musrenbangdes RKPDesa Tahun 2023 Di Kantor Aula Desa Bojong Kecamatan Cikupa kabupaten Tangerang.Selasa ( 6/9/2022 )

Pemerintah Desa Bojong Mengadakan Musyawarah Perencanaan pembangunan Desa (  Musrenbangdes ) Tahun 2022 dalam rangka Penetapan *RKPDes Tahun 2023* Dan Menyepakati  *DU_RKPDes Tahun 2024*

Kegiatan ini Merupakan  Agenda Tahunan Sebagai Implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)


Berdasarkan Pemendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pembangunan Desa dan Surat dari Bupati Tangerang Nomor *141/1928-DPMPD/2022* Perihal surat Edaran Petunjuk Teknis Tahapan Penyusunan RKPDes Tahun 2023 Bahwa dalam Rangka Menyusun RKPDes Perlu di Laksanakan Melalui Musrenbangdes.

Turut Hadir dalam Acara Musyawarah ini,Kepala Desa Bojong Andi Yana.S.Sos,  Mahmudin,S.Hum Sekretaris Desa Bojong Beserta jajaran nya,Pendamping Desa,Kasi pemerintahan Kecamatan Cikupa Susanto,S.ip,Kasi Trantib Abdur Rahman.S.ip,Beserta jajaran nya,Kepala Plt Puskesmas Cikupa Beserta Jajarannya, Ketua BPD Beserta jajaran nya,LPM,Karangtaruna,PKK,Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat Desa Bojong,Dan Tim penyusun RKPDes Tahun 2023.

Kegiatan ini di buka Oleh Kepala Desa Bojong Andi Yana.S.Sos.

"Dengan Mengucap kan Bismillah Bahwa Setiap  item program pembangunan harus berorientasi kepada prioritas Masyarakat.

Bahwa dalam penetapan  RKPDesa kali ini harus berpijak kepada 18 SDGS Desa dan sesuai permendesa Nomor 7 Tahun 2021  Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Menjadi pedoman Penyusunan RKPDes 2023.Ucap  Kades Bojong

Jaelani Selaku Ketua BPD Desa Bojong Menambahkan Apa yang di Sampaikan Kepala Desa Bojong.

"Fuji Syukur kita panjatkan kepada yang maha kuasa,bahwa pada kesempatan ini kita bisa berkumpul di Aula Kantor Desa  Bojong dalam Musyawarah  Rencana  Pembangunan  Desa ( Musrenbangdes ) Tahun 2023 Dalam keadaan Sehat Wal'afiat.

Hasil Dari pada Penyusunan  RKPDes 2023 dan DU-RKPDesa 2024 RKPDes 2023 Oleh Panitia Penyusun  adapun Penyusunan  RKPDes,Telah di lakukan dengan Tahapan tahapan Sesuai dengan Ketentuan berlaku.

Antara Lain pencermatan RPJM Desa dan Penyelarasan  dengan Rencana Pembangunan Daerah,"Tutur Ketua BPD Desa Bojong

Di tempat yang sama Susanto S,ip Kasi pemerintahan Kecamatan Cikupa,Menyampaikan dalam musyawarah ini.

"Sangat Meng Apresiasi Kepada Warga Desa Bojong terkait kerja sama nya dalam Mendukung  kegiatan Musrenbangdes Tahun 2022 ini.

Dan Mengingatkan dalam RKPDes Tahun 2023 Untuk Menyiapkan *DU-RKPDes Tahun 2024* Dan item pembangunan harus Mengacu dengan Peraturan dan instruksi Presiden Serta Program Kabupaten,tuturnya.[Hendi Kumis]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak