Pemdes Tobat Menduga Ada Oknum Staff Kecamatan Balaraja Ikut "Memancing Di Air Keruh," Dalam Pengukuran Tanah Pasar Sentiong


KABUPATEN TANGERANG ,- Media Rakyat Nusantara. Online, - Kuasa Hukum Pemerintah Desa Tobat menolak kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh BPN Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan pada Jum'at (02/09/2022). Penolakan kegiatan pengukuran tersebut dikatakan Julita Prieny, SH, CTL, C.ME selaku Koordinator Tim Kuasa Hukum Pemerintah Desa Tobat kepada wartawan ,Sabtu 03-09-2022

Menurut Julita, rencananya dirinya bersama tim kuas hukum Pemdes Tobat akan melayangkan Surat Keberatan kegiatan pengukuran secara resmi kepada beberapa Dinas diantaranya Dinas Perhubungan, BPKAD, Dirut Perumda Pasar NKR dan akan dirinya tembuskan  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang maupun Ketua Pengadilan Negeri Tangerang," terangnya

Alasan penolakan pengukuran tersebut,  karena selaku kuasa hukum Pemdes Tobat, kami tidak pernah di ajak atau di undang," terangnya.

Julita mengatakan, Keberatan Pihak Pemerintah Desa Tobat atas Pengukuran Lahan Wilayah Pasar Sentiong dan  Terminal Sentiong Balaraja, dikarenakan karena  Pihak Pemerintah Desa Tobat tidak pernah menerima undangan secara resmi,  selain itu pihak Pemerintah Desa Tobat hanya memberikan Surat Kuasa Khusus kepada Vania Partners dimana Pemerintah Desa Tobat tidak pernah memberikan surat tugas atau kuasa untuk dan atas nama mewakili Pemerintah Desa Tobat kepada Sdr. H. Achnad Jaelani (red.bukan Staff Desa Tobat) ataupun kepada pihak manapun," ungkapnya

Pihak Pemerintah Desa Tobat telah mengklarifikasi dengan memanggil saudara Achamd Jaelani, dan yang bersangkutan dalam pengakuannya berdasarkan Surat Pernyataannya pertanggal 02 September 2022, bahwa Beliau hanya diminta oleh Pihak Oknum Kecamatan Balaraja ber-inisial MZ untuk ikut melakukan kegiatan pengukuran tersebut sebagai Perwakilan Desa Tobat di lokasi lahan wilayah Pasar Sentiong Balaraja saja dan tidak di lokasi wilayah Terminal Sentiong Balaraja," terang. Julita Prieny, SH, CTL, C.ME . 

( Apang.) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak