Ajat Resmana Kecam, Masih Maraknya Aksi Matel Rampas Kendaraan di Jalanan


Pandeglang, - MEDIA Rakyat Nusantara. Online, -Aksi debt collector atau mata elang (matel) berkeliaran bebas di wilayah Pasar Batu Bantar Pandeglang, bermodal gerombolan, kelompok matel bergaya preman itu seringkali meresahkan Pengguna Jalan dan merampas kendaraan warga secara paksa.

Seperti yang dialami Ardi warga Kampung Ciberem Desa Sukasaba Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandegalng harus menjadi korban dari aksi matel tersebut Saat melintas di Jalan Raya Pasar Batu Bantar Pandeglang,

Pas kemaren pada Hari Jumat 02/09/2022 saya lagi lewat pas Pasar Batu Bantar sekitar Jam 9 pagi ke wilayah Goyang Lidah langsung dicegat oleh enam orang yang mengendarai Motor VCX Warna Putih dan Motor Mio, mereka memberhentikan secara paksa dan Kasar, ngomongnya ‘motornya udah nunggak’ dan langsung merampas motor saya, bahkan saya mau nelepon juga ke Rumah gak boleh sama mereka, udah Ngomongnya Galak galak, setelah motor saya dibawa dan saya dibawa ke arah alun alun Kota Pandeglang, pas depan SMP 3 Depan Ruko Kosong, dan saya dipaksa suruh tanda tangan Kertas Putih, dan yang membawa motor saya langsung pergi dengan alasan mau mengambil surat dulu dua Lembar, kirain saya mah benar mau ngambil surat surat, terus yang lainnya ikut ikutan pergi, saya ditinggalin berdua sama kakak ipar saya, dan saya naik mobil angkot yang jurusan Saketi dan langsung dijemput sama motor kakak ipar dan langsung ke wilayah Goyang Lidah ada keperluan dan setelah itu langsung pulang ke arah Munjul,” ungkapnya.

Mengaku dari leasing, enam para pria bertubuh tinggi itu menanyakan surat-surat kendaraan motor yang dikendarai korban. Sempat terjadi adu mulut, korban pun dilarang untuk menghubungi siapapun oleh para matel tersebut.

Eksekusi penarikan barang jaminan kendaraan dengan kredit bermasalah tidak bisa sembarangan. Baik konsumen maupun perusahaan pembiayaan sudah dilindungi lewat aturan Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Setelah Berkali kali Beredarnya Aksi premanisme di Jalan yang Mengaku Matel di Wilayah Hukum Polres Pandeglang membuat Kecaman dari Penasehat KKPMP MC Banjarsari Ajat Resmana, “Cara kerja mereka itu yang meresahkan, merampas kendaraan orang tanpa melihat situasi. Bahkan melanggar peraturan perundang-undangan apalgi ketika Korban Lewat gak di pasang plat nomor, mereka sampai berani Memberhentikan dan merampas dengan paksa ,apalagi NOPOL Gak dipasang dari mana mereka bisa mengecek data, menurut saya mereka terlalu berani memberhentikan pengendara motor dengan nopol tak dipasang seperti Polisi yang melakukan rajia, kalau Polisi wajar mereka Punya Hak, tapi kalau mereka gak Punya Hak memberhentikan motor di Jalanan apalagi sampai merampas,

Saya selaku Penasehat KKPMP MC Banjarsari mengecam Keras Atas Tindakan para Preman Jalanan yang Berkedok Depcolektor, apalagi kendaraan tersebut tidak dibawa ke kantor Leasing berarti mereka sama saja dengan Begal yang terang terang di Jalan Raya, dan ini tidak bisa dibiarkan Jika permasalahan ini tidak ada titik terang dan kejelasan kendaraan yang ditarik tidak ada di kantor dan tidak ada yang mengakui yang melakukan perampasan motor dengan dalih apapun, apalagi Mereka merampas kendaraan dengan selembaran Kertas Putih BSTK Bodong tidak tertera dari Lesing Mana, dan juga tidak tertera Nama yang Mengambil dan No Hp semua seolah olah menghilangkan jejak, maka kami dari KKPMP se-Lebak selatan akan bergabung dengan Markas wilayah (Mawil) KKPMP dan sayap akan Melakukan Swiping Besar Besaran di wilayah Pandeglang,

Saya minta kepada APH agar bisa menertibkan pelaku Kejahatan Preman Jalanan yang meresahkan Pengguna jalan di Wilayah Hukum Polres Pandeglang,” ucapnya.

Sementara Awak Media menelusuri kepada yang Bersangkutan Sebagai Depcolektor dan juga kordinator BGP di Wilayah Pandeglang, mengatakan, “Klo unit tidak msk bgp, gmn kita mau bantu,

Sampai Berita ini diterbitkan Belum ada keterangan Resmi dan pengakuan dari berbagai sudut seperti yang di lapangan Dept colektor/Matel belum bisa memberikan keterangan siapa dan siapa yang mengeksekusi kendaraan di wilayah Pandeglang dan juga kordinator menjelaskan bahwa kendaraan belum masuk ke PT PGP.

. ( Red/Apang) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak