Pemilik Kosan Di Gelandang, Aparat Kepolisian Akibat Aniaya Penghuni Kost


TANGERANG - Media Rakyat Nusantara. Onlien, -Akhirnya Polisi berhasil mengamankan dan menangkap seorang pria berinisial S yang diduga telah menganiaya seorang wanita inisial M alias Y yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Tersangka S kini ditahan atas penganiayaan yang ia lakukan saat menginterogasi korban, "Iya, sudah kita tahan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat dihubungi Awak Media (07/09/2022).

Kemudian saudara S dijerat dengan Pasal 351 KUHP atas penganiayaan yang mengakibatkan korban luka. S saat ini masih menjalani pemeriksaan secara Intensif di Polsek Teluknaga.

Dalam keterangannya Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan korban diduga melakukan pencurian di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Korban yang tinggal di tempat indekos atau kontrakan milik tersangka S," terangnya.

Jadi korban ini ngekost di kosan milik si pelaku. Dan pelaku juga selaku pemilik indekost atau kontrakan tersebut," katanya.

Seperti diketahui penganiayaan itu terjadi pada Senin (4/9). Pelaku menganiaya korban setelah mengetahui bahwa korban dicari oleh polisi atas dugaan pencurian HP di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.

Pelaku penganiayaan sempat mengaku kaget saat kediamannya didatangi oleh petugas berpakaian preman dari Polsek Pademangan," tuturnya.

Kerjasama Polisi Polsek Pademangan ini membuahkan hasil, dengan berpura - pura mencari korban, wanita M alias Y yang diduga mencuri. Singkatnya, Polisi tersebut menemui S di rumahnya untuk menanyakan soal M," jelas Zain

Kalau penganiayaannya ini terjadi setelah Polisi dari Polsek Pademangan kembali,  lalu si pelaku ini menginterogasi korban secara pribadi," tuturnya.

Namun kejadian ini direkam video oleh terduga salah satu keluarga pelaku dan sempat viral di media sosial. Polsek Teluknaga yang mengetahui video penganiayaan itu kemudian bergerak cepat dan menangkap saudara S," jelasnya

Tampak jelas dalam Video seorang pria menganiaya wanita di Kosambi, Kota Tangerang, serta sempat viral di media sosial. Pelaku memukul dengan dengkul hingga menginjak wajah wanita tersebut hingga pingsan," ungkapnya.

Dalam rekaman video dinarasikan bahwa wanita tersebut melakukan pencurian uang dan ponsel di wilayah Dadap, Kabupaten Tangerang. Dari suara yang terekam di video, terdengar pula ada suara wanita yang menyaksikan penganiayaan seorang pria terhadap korban," ucapnya

Video yang berdurasi 22 detik itu, nampak korban berjaket warna kuning terlihat duduk di sebuah kursi. Tangan kiri pelaku menjambak rambut korban, sementara tangan kanannya memegang tangan korban. "Jangan ditutupi mukamu," ujar pria tersebut dalam rekaman video.

Tidak lama kemudian, pria tersebut kemudian menghantam wajah korban dengan dengkulnya. Korban kemudian terjatuh, lalu pelaku menginjak wajah korban dengan kakinya.

Jangan pingsan, jangan pura - pura pingsan lu m****t," kata pria itu lagi.

(Apang) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak