KABUPATEN TANGERANG, - Media Rakyat Nusantara. Online- Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang gencar - gencarnya menggerjakan sejumlah proyek pembangunan saluran air, khususnya wilayah Desa Sukadiri Kecamatan Sukadiri, agar masyarakat terbebas dari banjir
Seperti ditemukan di Desa Sukadiri Kecamatan Sukadiri dengan judul : Koordinasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Umum dengan menelan anggaran Rp.90.000.000, sangat miris karena proyek Pembangunan saluran air atau U Ditch yang dikerjakan oleh kontraktor CV. Mugi Jaya Putri, tidak sesuai Spekteknis.
Hal ini disampaikan oleh Ketua LSM Seroja Indonesia Taslim Wirawan SH saat ditemui Awak Media dan berencana melayangkan surat serta laporan kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang (27/10/2022)
Dalam keterangannya Taslim Wirawan SH mengatakan, terkait kegiatan pemasangan U-ditch yang ada di Desa Sukadiri Kecamatan Sukadiri, memang di duga terkesan dikerjakan asal jadi, dan kurangnya pengawasan dari pihak PPTK Kecamatan.hingga tak terjamin kwalitas dan kuatintasnya," jelasnya
Bahkan pantauan Tim LSM Seroja Indonesia dilokasi, pemasangan U-dict tersebut tidak ada pengeras bawahnya atau Ad rekat hingga patut di duga jelas telah mengurangi nilai RAB," tegasnya
Juga tidak hanya itu, yang ditemukan, terkait pemasangan U Ditch dibawahnya tidak diberi sirtu atau pasir. Padahal kegunaannya sebagai penahan U Ditch agar rata. Namun hal itu dibiarkan saja oleh kontraktor. Dimana peran konsultan pengawas saat pengerjaan proyek berlangsung," ungkapnya
Taslim Wirawan SH menyayangkan bila ada sebuah proyek dalam pelaksanaanya yang melenceng dari Spekteknis, karena hal itu akan sangat merugikan masyarakat setempat. Pasalnya, dalam waktu dekat pemasangan U ditch yang tidak sesuai Spek tersebut maka kekuatannya tidak akan bertahan lama," ucapnya
Saya hanya berharap pada pihak Instansi terkait khususnya Praswil ( Pra sarana Wilayah) Kecamatan Sukadiri, benar - benar memantau pelaksanaa proyek di lapangan. Ini jelas - jelas kontraktor nakal. Harus diberi pemahaman,” tegasnya.
Secepatnya kami melaporkan temuan ini ke Inspektorat Kabupaten Tangerang dan BPK untuk segera memeriksa dan mengaudit pelaksanaan pekerjaan tersebut," pungkasnya
Saat dikonfirmasi pelaksana proyek atau pemilik CV Mugi Jaya Putri melalui telepon selulernya yang diberikan oleh mandor atau tukang bangunan di lapang, terkesan enggan menerima telepon. Padahal nada dering tersambung. Bahkan Awak media mencoba menghubungi sampai dengan tiga kali.
(Apang.)