ALTTAR Gelar Konferensi Pers di Depan Gedung Bupati Tangerang,Tuntut Kenaikan Upah 24,50 %


 Tangerang-Media Rakyat Nusantara-Online,Aliansi Buruh yang tergabung dalam ALTTAR ( Aliansi Rakyat Tangerang Raya ) melakukan pers Rilis ( Konferensi pers ) di depan kantor pemerintahan Kabupaten Tangerang,"Selasa  ( 15/11/2022 ) pukul 14:00 wib.

Masa aksi yang terbagung dalam ALTTAR mengawali giatnya dengan melakukan mimbar bebas,Orasi orasi politik dan tuntutan buruh kabupaten Tangerang yang di suarakan oleh masing masing organ buruh yang tergabung dalam aliansi ini.

Edih jayadi yang akrab di sapa dengan bung Uj membuka orasi politiknya di hadapan ratusan perwakilan buruh.

Dalam orasinya,Aktivis buruh yang merupakan bakal calon legislatif kabupaten  Tangerang dari partai Nasdem ini agar buruh harus terus berjuang dan kawal sidang penetapan  Upah kabupaten Tangerang yang akan di rencanakan pada hari kamis17 November 2022 dan tolak surat edaran menteri

Menakertrans tentang besaran upah  kepada gubernur gubernur se Indonesia," ini keterlaluan  ujar bung Uj.

Lebih lanjut ,Aktivis buruh ini mengatakan bahwa aksi buruh tahun ini harus lebih garang dan semangat,karena upah dua tahun buruh tidak mengalami kenaikan upah karena wabah pandemi ,PP no 36 tahun 2021 tentang pengupahan sangatlah menyakitkan warga dan buruh di kabupaten Tangerang.

Sementara itu kordinator ALTTAR Bung Hadi Murdiyanto di dampingi Tito dari Spn ( Serikat pekerja Nasional ) dan Bung Didik,perwakilan dari FSPMI di sela sela Aksi berhasil di wawancara oleh awak media mengatakan bahwa kemaren tanggal 14 November 2022 di hadapan bupati Zaki Iskandar menyampaikan aspirasi para serikat pekerja dan serikat buruh kabupaten Tangerang agar Formula penetapan upah keluar dari PP N0 36 Tahun  2021.

Bung Hadi lanjut mengatakan bahwa PP NO 36 Tahun 2021 ini sudah tidak bisa lagi mengikuti perkembangan jaman,mengakomodir kepentingan buruh dan berharap Dewan pengupahan Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan sidang pleno penetapan UU upah 2023,Kita akan kawal terus sidang yang menentukan kesejahteraan ini,"Ungkapnya.

"Salam perjuangan untuk seluruh kabupaten Tangerang dan seluruh buruh di Indonesia, tutupnya

Adapun dalam Pers Rilis oleh ALTTAR di Depan kantor Bupati Tangerang salah sebagai berikut:

1.Cabut UU Omnibus Law berikut turunan nya yaitu PP 34.PP 35.PP.36 PP.37.

2.Selamatkan Krisis dengan menaikan upah layak bukan upah menaikan upah murah.

3.Gubernur Banten dan Bupati Tangerang harus berani mengambil kebijakan dengan keluar dari PP 36/2021 dan mengabaikan surat Edaran menakertrans dengan menaikan upah sebesar 24,50%.

4.tolak PHK dengan dalih krisis dan resesi.

5.turunkan harga kebutuhan pokok (sembako)

6.Turunkan harga BBM dan berikan subsidi.

Dalam aksi ipi pula ALTTAR mengundang dan menyerukan kepada seluruh seluruh serikat pekerja dan serikat Buruh serta kaum buruh di kabupaten Tangerang  agar terlibat aksi massa pada tanggal 17 November  2022 sasaran  aksi kawasan kawasan industri di tangerang dan kantor Dinas tenaga kerja dan transmigrasi di kabupaten Tangerang.

Aksi ini di tutup dengan membacakan Pers Rilis secara maraton di bacakan secara bergantian oleh perwakilan organ serikat yang tergabung dalam aliansi ALTTAR.

Secara simbolis membakar surat Edaran Menakertrans  RI  sebagai bentuk penolakan dan buruh menyanyikan lagu lagu perjuangan.

Aksi ini di berakhir pukul 16:00 wib di bawah pengawalan pihak Polresta Tangerang dan satpol PP kabupaten Tangerang yang di terjunkan pada aksi  buruh siang hari ini.


[ Hendi Kumis ]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak