SPKT Polres Bangka Barat, Siaga 1×24 Jam Dalam Layanan 110 Kepada Masyarakat


Bangka Barat.Mediarakyatnusantara. Online - Hot Line Layanan Polisi 110 Polres Bangka Barat merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat.

Layanan ini sendiri ini di tempatkan di Bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Bangka Barat, dengan Operator dari Polri.

“Sesuai dengan program prioritas bapak Kapolri, yakni presisi atau predektif, responsibilitas, teransparansi, dan berkadilan. Kami ingin setiap pelayanan Polri bisa dirasakan langsung oleh lapisan masyarakat,” ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK, selasa (15/11/2022).

Kapolres Bangka Barat juga  mengatakan, masyarakat dapat melakukan panggilan di layanan Polisi 110 secara gratis selama 24 jam. Baik pelaporan berbagai kejadian, seperti kecelakaan lalulintas, bencana alam, kriminalitas, maupun laporan kejadian lainnya.

Nantinya pelaporan akan diterima oleh operator, yang langsung menyampaikan kepada kepolisian terdekat, untuk merespon pelaporan masyarakat tersebut.

“Seluruh pengaduan masyarakat dimanapun  berada, bisa dilayani oleh anggota Polri secara cepat, Kemudian anggota kita yang merespon, atau menerima laporan tersebut bisa menggerakan yang terdekat dilapangan, untuk memberikan pelayanan secara cepat,” tuturnya 

Kapolres Bangka Barat berharap, dengan adanya Layanan Polisi 110 secara gratis 24 jam, semua pengaduan masyarakat, kapan, dan dimana pun berada, bisa dilayani secara cepat. Selain itu, melalui Hotline 110 gratis 24 jam, masyarakat benar-benar merasakan kemudahan, untuk mendapatkan informasi, dan dapat melakukan sharing informasi. Kapolres juga menekankan kepada seluruh jajarannya, agar mengoptimalkan perawatan, pemeliharaan perangkat layanan, meningkatkan sumber daya manusia ( SDM) yang mengawaki layanan Polisi 110, serta meningkatkan pengawasan, dan pengendalian tata kelola operasionalnya.(Jusriadi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak