Aparat Penegak Hukum Harus Tegas, Masih Saja Di Temukan Adanya Praktik Perjudian Di Wilayah Kabupaten Cilacap


CILACAP, Media Rakyat Nusantara.com-Polres Cilacap dinilai tidak serius dalam upaya memberantas praktik perjudian toto gelap (togel) atau lotere.

Pasalnya jika dilihat dari fenomena yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap, jaringan togel konvensional masih sangat marak, bahkan berpotensi menjadi laten di tataran tokoh masyarakat dan juga pemuda. Seperti yang kami temukan pada hari Minggu, 29/01/2023 di Desa Kedungwaru, Kec. Kuripan, Kabupaten Cilacap masih saja ada stan-stan Judi yang beroperasi,dan masih ditemukan adanya kupon-kupon pembelian judi tersebut, dalam praktiknya judi ini beroperasi dengan mendirikan stan-stan judi yang mana target penjualan nya tidak memandang usia, bahkan anak sekelas SMP-SMA/K pun turut membelinya. Ketidakseriusan polisi sebagai aparat penegak hukum terlihat dari masih ditemukan adanya penjualan togel di dalam wilayah Kabupaten Cilacap.


Perjudian jenis togel ini sudah sekian lama ada dan marak berkembang di Kabupaten Cilacap, yang dijuluki Kota "Bercahaya", tanpa ada upaya yang serius dari aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas judi itu. Disini reputasi Kapolda dan Kapolres justru dipertaruhkan.

Apabila pihak kepolisian tidak tegas dalam menindak penyakit masyarakat ini, maka tidaklah berlebihan apabila muncul opini ditengah masyarakat bahwa polisi mem-back up atau berada dibelakang aktivitas judi togel itu.

Sebagai hamba hukum, polisi harus peka ketika mengetahui ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh masyarakat. Disinilah fungsi intelejen harus dijalankan secara maksimal untuk mendeteksi aktivitas perjudian togel yang marak terjadi di tengah masyarakat. Apalagi stan judi togel secara kasat mata berada di pinggir-pinggir jalan yang berada di wilayah kabupaten cilacap.

ketidakseriusan polisi dalam memberantas judi togel mengindikasikan adanya upaya pembiaran kejahatan terjadi di wilayah Kabupaten Cilacap. Polisi seharusnya memiliki kepekaan secara naluriah untuk mengetahui setiap aktivitas masyarakat yang bertentangan dengan hukum. Kalau polisi hanya diam saja, maka itu patut dipertanyakan. Jangan sampai ada oknum yang terlibat didalamnya atau bisa jadi ada mafia kejahatan yang terstruktur.

Kami meminta agar Aparat Penegak Hukum Setempat dapat dengan tegas memberantas adanya praktik Perjudian Toto Gelap (Togel) di wilayah Hukum Kabupaten Cilacap.

(Red Oky Pujianto) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak