Kab Tangerang,- Media rakyat nusantara. Online, -Diduga Aset desa berupa sebidang tanah yang berlokasi di Kampung Pabuaran RT.008, RW.003, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten menuai polemik.
Pasalnya, tanah aset desa tersebut rencananya akan ditukar gulingkan oleh Kepala Desa (kades) dengan tanah milik PT.Jabar Utama Wood Industry (PT. JUWI).
Dari hasil penelusuran Awak Media, tanah aset desa yang rencananya akan ditukar gulingkan atau di Ruislagh tersebut ternyata satu lahan dengan tanah milik PT. JUWI yang akan dibangun perumahan.
Sedangkan tanah pengganti aset desa yang ditukar dengan tanah milik PT.Jabar Utama Wood Industry sendiri dilokasi dan lahan yang berbeda.
Hal Ini cukup menarik untuk ditindak lanjuti, karena tanah milik PT. JUWI yang rencananya akan dibangun perumahan tersebut adalah tanah yang selama ini menjadi polemik di masyarakat.
Dari beberapa keterangan warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi mengatakan, bahwa pihak masyarakat bukan keberatan tanah aset desa yang di tukarkan, melainkan keputusan yang di ambil kades itu terkesan dipaksakan dan tidak transparan.
"Seharusnya pemerintahan desa sebelum melakukan penukaran, terlebih dahulu mengundang para RT dan RW, BPD, tokoh mayarakat, tokoh pemuda, untuk melakukan musyawarah," Kata warga yang enggan di sebutkan namanya tersebut.
Ditempat yang sama, Madropi selaku Ketua Rukun Tetangga (RT) 08, RW.03 itupun membenarkan bahwa dirinya tidak pernah menerima undangan rapat musyawarah perundingan tukar menukar tanah tersebut.
"Jangankan masyarakat, saya aja ketua RT tidak di beritahu kalau ada rencana penukaran tanah itu, padahal keberadaan tanah itukan ada di wilayah saya," Ucap Madropi kepada Awak Media.
Madropi juga menjelaskan, jika dirinya tidak diikutsertakan dalam perundingan itu, tentu ia akan kesulitan dalam memberikan penjelasan kepada warganya yang bertanya terkait tanah tersebut.
"Kalau ada masyarakat yang mempertanyakan tanah itukan saya bingung mau jawab apa," Tuturnya.
Disisi lain, Anshori selaku Ketua BPD Desa Dukuh saat dikonfirmasi Awak Media melalui telepon WhatsApp mengatakan bahwa dirinya pada saat Musyawarah Desa (Musdes) tempo lalu tidak hadir.
"Kebetulan saya tidak hadir pada saat Musdes, saya juga tidak tau siapa saja yang hadir dalam musyawarah tersebut," jawab ketua BPD. Kamis, 27/4/2023 yang lalu.
Ia juga mengatakan, terkait Musdes tempo lalu itu ada kemungkinan besar akan di agendakan kembali.
"Kemungkinan akan diadakan Musdes lagi," Jelasnya.Red/Ilay.