Kab Tangerang,(CIKUPA), – Mediarakyatnusantara.online,- Unit Reskrim Polsek Cikupa dipimpin Kanit Reskrim IPDA MUHAMAD ADHI UTOMO S. Trk yang sedang melakukan Patroli antisipasi kejahatan di Jalan Raya Sepanjang Kel. Sukamulya Kec. Cikupa, Kab. Tangerang, Menangkap pencuri sepeda motor sekira jam 00.30 WIB di Kp. Kadu RT. 006/003 Kel. Sukamulya Kec. Cikupa Kab. Tangerang. Kamis (07/06/23).
“Korban memarkirkan sepeda motor tersebut di halaman hunian kontrakannya, kemudian aksi penciran tersebut dipergoki oleh korban dan berusaha mengejar,” Kata M Adhi.
Anggota Unit Reskrim Polsek Cikupa bersama korban dan warga sekitar mengejar orang yang diduga pelaku tersebut, yang kemudian orang tersebut tertangkap.
Setelah dilakukan penggeledahan badan didapati 1 (satu) buah kunci palsu Sepeda Motor Honda dengan nomor seri 0747 pada celananya.
“Setelah diinterogasi orang tersebut mengaku telah melakukan pencurian bersama temannya Ad (DPO) yang berhasil melarikan diri,” Beber Nya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dan dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Humas Polsek Cikupa.