Unit Reskrim Polsek Cikupa Usut Penipuan Berkedok Tenaga Kerja


Kab Tangerang (CIKUPA), –Mediarakyatnusantara.online,,- Unit Reskrim Polsek Cikupa Ungkap kasus dugaan tindak pidana Penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, Dengan iming iming masuk kerja di Pt.stanley milenium.

Pelaku inisial AP (32) meminta uang 6 juta untuk uang sogokan agar bisa masuk kerja ke Korban IE (19). Kerjaan yang sudah di janjikan pelaku tidak terealisi dengan dalih ditunggu.

Akhirnya pada tanggal 06 Juni 2023 saya di laporkan ke polsek cikupa, atas peristiwa tersebut ke Polsek Cikupa guna pengusutan lebih lanjut karena mengalami kerugian kurang lebih Rp.6.000.000 ( enam juta rupiah),” Tutur Korban.

Pada saat peristiwa Penipuan dan atau penggelapan tersebut terjadi, anggota Unit Reskrim Polsek Cikupa dipimpin Kanit Reskrim IPDA MUHAMAD ADHI UTOMO S.Trk yang sedang melakukan Patroli antisipasi kejahatan selanjutnya anggota piket reskrim mendapatkan informasi adanya pelaku yang diamankan dikarenakan melakukan Penipuan dan atau penggelapan tenaga kerja.

Anggota unit reskrim langsung menuju tempat kejadian dan yang selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Cikupa untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dan dilakukan penyidikan lebih lanjut.


Humas Polsek Cikupa

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak