Diduga oknum anggota TNI bernama JK berselingkuh dengan wanita bernama sil.


Bangka Belitung, Media Rakyatnusantara.Online- Sungguh miris apa yang dialami wanita bernama sil  dimana sil telah menjadi korban perselingkuhan yang  diduga dilakukan oknum anggota TNI bernama jk yang sekarang bertugas di kodim jalan Solihin kampung asam kota pangkal pinang Kepulauan Bangka Belitung (14 April 2024)

Dari keterangan Sil menjelaskan,bahwa dirinya JK sudah 3 tahun lamanya. 

"saya kenal nama jk ini udah 3 tahun,dipaksa pisah waktu itu tengah hamil anaknya jk ini kandungan 8 bulan, habis ngelahirin itu anaknya saya kasih orang untuk mengurusnya dan sekarang anak itu sudah berumur 1 tahun tapi sangat di sayangkan tanggung jawab itu tidak ada lagi cuma buat perjanjian saja seakan-akan habis manis sepah dibuang. 

"Sampai saat ini istrinya itu masih meneror saya dia anggap suaminya masih ada hubungan sama saya,sudah kejadian itu sampai sekarang JK itu tidak ada komunikasi lagi sangat saya sesalkan tanggung jawab JK itu tidak" ada lagi apa lagi untuk anaknya." ujarnya.

"Saya sangat berharap JK ini bisa di beri tindakan tegas apa lagi dia ini seorang oknum anggota TNI dalam permasalahan ini oknum anggota TNI bernama jk di beri sanksi sesuai aturan kemeliteran anggota TNI, " tegasnya.

Sampai berita ini di terbitkan team investigasi akan terus konfirmasi anggota TNI bernama jk,pihak provos dan pom untuk di tindak lanjuti oknum anggota TNI bernama jk ini.

Bentuk hukuman tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh anggota TNI yaitu pidana penjara 9 bulan (maksimal) sesuai Pasal 284 tindak pidana perzinahan dan pemecatan dari kesatuan Militer.

(Team)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak