Permohonan Warga Minta Klarifikasi Atas Pemberitaan Kebun inisial Ak, Di Pasang Plang Larangan.


Air Gantang. Mediarakyatnusantara Online, Terkait pemberitaan terkait perambahan hutan yang yang diberitakan oleh media rakyat nusantara menimbulkan polemik di masyarakat. 

Pak Kades Alikan Memanggil Wartawan Mediarakyatnusantara. Online. Jusriadi Atas Pemberitaan  Masalah Perambahan Hutan inisial AK. Wartawan Pun Gesit Dan Sigap Untuk Menghadiri Panggilan Pak Kades Air Gantang Tersebut. Secara Kooperatif. Kamis 30 Mei 2024

Setelah Sesampai Nya Wartawan Dikantor Desa Air Gantang Dan Sudah Di Kerumuni Warga yang MengatasnamaKan Sebagai Kariuan inisial Ak. yang Tidak Bisa Kerja Karna Pemberitaan Kamu, Dan Ada Salah Satu Warga yang Menuding Dan Mengatakan. 'Kamu itu Media Tidak Terdaftar", ucapnya. 

"Kamu ini Media Apa Dan Media kamu itu Tidak Terdaftar  Kamu Jangan Basing"  Lanjutnya. 

Dan tentunya hal ini merupakan tindakan pencemaran terhadap Mediarakyatnusantara,Online, dan ucapan ini Terekam Jelas 

Selain itu Warga Bukit Lintang yang Berinisial ARP. Bahkan Menantang ingin Mengajak Wartawan Tesebut Untuk Berkelahi 'Yuh Kite Keluar Dimane Nek " Ucap ARP. Kepada Jusriadi, Namun Wartawan Jusriadi Tersebut Tidak Meladeni Tantangan ARP. 

"Lanjut. Wartawan Pun Tetap Kooperatif Untuk Membuat Pemberitaan Terkait Lahan Tesebut Dan Meminta Solusi Dari Pak Kades Air Gantang. Lalu Wartawan Pun Menelpon Pihak KPH. Jebu Bembang Antan, Dengan Pak Ruli Karna Masyarakat Menuntut Mintak Cabut Pelang Larangan Tersebut. Namun Pak Ruli Sebagai Polhut Dan Pak Mul Kasi Perlindungan Jebu Bembang Antan Mengatakan, Kami Kalo Mau Cabut Pelang itu Tidak Berani Pak. Dan Kami Harus Pemberitahuan Ke Pimpinan Masalah Nya Kami Menjalankan Perintah Pimpinan Pak Ujar Ruli

Akhirnya Pak Kades Alikan yang Di Kawal Oleh Perangkat Desa Air Gantang Pun Meredam Semua Agar Tidak Memperkeruh Masalah. Dan Langsung Turun Kelapangan  Bersamaan Dengan Polhut Dan Di Dampingi Oleh Pihak Kepolisian Polsek Jebus Sebagi Babin Kamtibmas  Desa Air Gantang Pak Hari Sanjaya,Beserta Pak Rudi Selaku Pendamping Masyarakat,  Dan Pak Sukirman, Dan Beserta  Pengurus Kebun Dengan Pak Musri, Dan Pak Jarnas Sebagi LSM. Mendampingi Masyarakat.Dan Di Hadiri Oleh Masyarakat Ibuk" Alias Mak"yang Mengatakan Sebagai Kariauan Pak AK. yang Tidak Bisa Bekerja Semenjak Dipasang Nya Plang Larangan Tesebut. Masyarakat Menyuruh Polhut yang Mencabut Nya, Namun Pak Ruli Sebagai Polhut Kami Tak Kuasa Pak. Untuk Mencabut Nya, Ujar Ruli

Sebelum Persiapan Untuk Bersama Pencabutan Pelang Tersebut. Pak Kades Air Gantang Memberikan Statemen. Saya Sebagai Kepala Desa Air Gantang. Sehubungan Di Pasang Nya Pelang Larangan nya Melakukan Aktivitas Dari Pihak Kehutanan Kita Bukan Melanggar Hukum. Akan Tetapi Saya Sebagai Kepala Desa, Menenangkan Situasi Daerah yang Dikatakan Aman Apa Bila Tidak Ada Gejolak, ini Timbul Gejolak, Gejolak Nya apa Kariauan Akian ini Seluruh  Nya Warga Air Gantang. Tempat Nya Mereka Mencari Makan Dan Mencari Nafkah, Jadi Larangan ini Kita Aman Kan Untuk Sementara, Bukan Berarti Kita Melawan Hukum, Akan Tetapi Mengingat, Menimbang, Memutuskan, Dengan Ada Nya Plang Larangan ini Kariauan ini Kegiatan Nya Agak Terhenti Untuk Ngelolah Kebon ini, Trimakasih Semoga Menjadi Manfaat. Ucap Pak Kades 

Jusriadi.( Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak