Kelabat. Mediarakyarnusantara.Online - Menindaklanjuti Perambahan Hutan Kawasan Didusun Kaulin, Beberapa Hari yang Lalu Diduga dirambah Oleh inisial AK. Menggunakan Exavator Merek Hitaci Warna Oranye. Dan Juga Menggunakan 1Unit Damtruk Untuk Mengangkut Tanah, Kesempatan.Berpaling Dari Rajia Kolektor, Dan Jadi Beralih Merambah Hutan Kawasan Setatus Lahan HP. Dan Pemusnaan Dan Pengrusakan Ekosistem Tanam tumbuhan Penghijauan Alam. Dusun Jampan Desa Kelabat.Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung. Selasa 19/05/2024
Menurut Keterangan Nara Sumber yang Gak Bisa Disebutkan Nama, Kebun Tesebut Kalo Saya Gak Salah Pak. itu Miliknya AK. Warga Parrit Tiga, Dan PC. itupun Milik AK Sendiri, Kalo Luas Lahan Nya Saya Si Kurang Paham Pak. Jelas nya
Pemilik PC. Dan Lahan nya Kalo Saya Gak Salah Punya Pak AK Sendiri Warga Parit Tiga Pak.Ujar nya
Siapapun yang Merambah Dan merusak Hutan HL. Atau HP Maka Akan dijerat dengan Pasal 89 ayat (1) huruf a Pasal 94 ayat (1) huruf a Undang- undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Atas pelanggaran ini, Maka Pelaku Akan diancam pidana penjara paling singkat 8 (delapan) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) dan paling banyak Rp.100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).
Selanjut Nya Team Konfirmasi KPHP. JBA. (Jebu Bembang Antan) Pak Panji Utama Melalui Via Whstsaap. Sampai Pemberitaan ini Di Naikan. Pak Panji Sebagai KPHP. JBA (Jebu Bembang Antan )Belum Memberikan Jawaban.
Team. Media Kesulitan Untuk Mengonfirmasi AK. Pemilik PC. Dan Lahan yang Merambah Hutan Kawasan Tersebut, Namun Team Akan Selalu Berupaya, Dan Akan Selalu Mengupayakan Dan Mengusahakan Konfirmasi Ke Pihak" Terkait Lain Nya
"Lanjut Team Media Mengonpirmasi Kapolsek Jebus, Kompol Albert H. D.Tampubolon, S. H.
Mengenai Peranbahan Hutan Tesebut.Langsung Di Tanggapi Oleh Kapolsek Jebus. Trimakasih
infonya kami akan cek.
Trimakasih infonya kami akan cek.
Sampai Berita ini Di Naikan Ulang Oleh Team Belum Ada Tindakan Apa Pun Dari APH. Setempat.Dengan Adanya Perambahan Tersebut. yang Di Rambah Oleh Oknum yang Tidak Bertanggung Jawab Dan Kebal Hukum.
Jusriadi.(Team)