18 Tersangka Kasus Narkoba Berhasil Ditangkap Polres Babar, Total Barang Bukti Bernilai Ratusan Juta


Babel- mediarakyatnusantara.online,-   Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu dua bulan, terhitung sejak 13 Mei hingga 23 Juli 2025. Total 18 orang tersangka yang terdiri dari 16 orang laki-laki dan dua orang perempuan ditangkap dari berbagai wilayah di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita total, 366,63 gram atau hampir setengah kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 205 butir obat terlarang jenis ekstasi dengan nilai ratusan juta.

Apabila dirupiahkan nilai ekstasi itu Rp 60 juta, dan sabu-sabu Rp 350 juta lebih, kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, kepada wartawan, Rabu (23/7/2025) pada acara jumpa pers ungkap kasus narkoba di Polres Babar.


Kapolres menambahkan, karena jumlah tersangka yang cukup banyak, Polres Bangka Barat bahkan harus menitipkan sembilan tersangka di Rutan Lapas Mentok akibat keterbatasan ruang tahanan.

Hari ini yang diekspos sembilan tersangka, sembilan tersangka lainnya dititipkan di Rutan Lapas Mentok. Dikarenakan tidak tercukupi ruang tahanan kita. Karena selama dua bulan ini, sebanyak 16 kasus narkoba dengan total 18 orang tersangka berhasil kita ungkap, terangnya.


Tersangka bandar narkoba MS alias UN (29), warga Kampung Tanjung Sawah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, menyimpan satu airsoft gun jenis revolver, saat ditangkap polisi.

Ia ditangkap, atas dugaan menjual narkoba jenis pil ekstasi ke para pecandu dunia malam. Harganya bervariasi, dari Rp 350- Rp400 ribu per butir.

Tetapi, tersangka tak lagi dapat berjualan barang haram itu, setelah ia ditangkap aparat kepolisian pada Selasa (15/7/2025) malam, pukul 00.15 WIB, di rumahnya di Tanjung Sawah Mentok.

Saat ditangkap, polisi mendapatkan barang bukti 201 butir pil ekstasi berbagai warna dengan berat brutto 90,13 gram, 5 paket klip bening berisi kristal diduga sabu, dengan berat brutto 1,00 gram dan satu airsoft gun jenis revolver.


Kasatresnarkoba Polres Babar AKP Nikko Panderi, mengatakan, penangkapan tersangka, berdasarkan informasi masyarakat. Terkait sering terjadinya transaksi narkoba di daerah Tanjung Sawah, Mentok.

Malam dini hari kami mendapatkan info dari masyarakat, bahwa di sekitaran Tanjung Sawah sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan oleh pelaki inisial UN, kata Kasatresnarkoba Polres Babar yang baru itu bernama AKP Nikko Panderi 


Ketika ia baru keluar mengendarai sepeda motor masuk ke rumah, kami amankan. Sembari disaksikan ketua RT,RW kami melakukan penggeledahan badan di kantong celana jeans, kanan dan kiri ditemukan ekstasi sebanyak 81 butir, dan tiga paket kecil sabu, katanya.

Tak berhenti disitu, aparat kepolisian kembali menanyakan ke tersangka, terkait barang bukti lainnya.


Ia menyampaikan ada selain di badannya ,ia letakkan di depan rumahnya ada ruangan tempat ia memperbaiki audio. Di dalam lemari ada kotak, berisikan ekstasi sebanyak 180 butir warna kuning, katanya.

Selain ekstasi kami juga menemukan timbangan digital. Lalu di bawa jok kursi ruang tamu rumah tersangak ditemukan dua paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, lanjutnya.


Dia menyebutkan, total ekstasi yang dimilikinya yakni 201 butir, kemudian narkoba sabu-sabu sebanyak 5 paket kecil.

Ia menyampaikan mendapatkan barang itu dari pelaku lainnya AG, yang masih proses penyelidikan polisi, lanjutnya.


Lebih jauh, disampaikan Nikko, tersangka UN mendapatkan barang haram tersebut, dengan modus mengambil di suatu tempat berdasarkan peta.

Modusnya mengambil dari AG itu, dengan menjemput, dan memerintah di daerah Pangkalpinang di Tua Tunu depan masjid. UN menerima peta dari AG diambil disitu, dibawa ke Mentok, katanya.


Untuk harga, dikatakan Nikko dari AG per satu butir emstasi Rp 270 ribu, dijual kembali oleh tersangka UN Rp 350- Rp400 ribu per butir.

Orang yang membelinya kebanyakan hobi dunia malam dugem, terangnya. 


(red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak