Menteri Supratman Andi Sebut Pembentukan Posbankum di Jateng Capai 100 Persen


Jakarta.- mediarakyatnusantara.online,-  Menkum (Menteri Hukum), Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., meresmikan 8.563 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di kelurahan dan desa se-Jawa Tengah. Ini berarti pendirian Posbankum di provinsi tersebut telah mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan.


Menkum menyebut ini sebagai wujud komitmen pemerintah untuk menyediakan layanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau.

"Capaian 100 persen Posbankum di Jateng merupakan bukti negara hadir hingga ke tingkat paling bawah," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Kamis (20/11/25).

Dalam kesempatannya, ia berharap kehadiran Posbankum dapat meningkatkan literasi hukum bagi masyarakat. Ini juga untuk memastikan tidak ada warga yang kesulitan mendapatkan pendampingan hukum.

"Kami pastikan setiap warga tanpa terkecuali mendapatkan akses bantuan hukum,” jelasnya.

Menurut dia, ini merupakan implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto bahwa hukum harus menjadi jaminan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Menkum selanjutnya mengapresiasi pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat yang terlibat dalam percepatan pembentukan Posbankum di Jateng.

Menurut dia, Kemenkum akan terus mendorong provinsi lain untuk mencapai target serupa dalam waktu dekat.

Duta Posbankum, Sherly Tjoanda Laos, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng terkait pencapaian 100 persen pembentukan Posbankum.

Menurutnya, ini merupakan langkah penting dalam memperluas akses keadilan hukum kepada masyarakat.

"Keberhasilan pembentukan 8.653 Posbankum hanya bisa terwujud karena kerja bersama banyak pihak," ujarnya.

Sherly Tjoanda Laos, mengakui banyak orang mengatakan hukum itu ribet, tetapi Posbankum membuatnya lebih humanis sebagai pintu pertama menuju keadilan.

(red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak