Mediarakyatnusantara.online, Bangka Belitung – DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Bangka Belitung resmi mendaftarkan kepengurusannya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa, (14/01/2026).
Pendaftaran berlangsung di Kantor Kesbangpol Provinsi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD LIN BABEL beserta Pengurus, Ahmad Bustani, didampingi, Sekretaris dan tim investigasi dan lainnya.
Dalam keterangannya, Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung, Ahmad, menyampaikan bahwa langkah ini bukan hanya formalitas, tetapi juga wujud keseriusan Lembaga Investigasi Negara dalam membangun Bangka Belitung.
“Hari ini kami resmi mendaftarkan kepengurusan DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Bangka Belitung. Ini adalah komitmen kami untuk hadir bersama rakyat, mengabdi, dan memberi solusi nyata hukum bagi masyarakat Bangka Belitung,” ujarnya.
Ahmad juga menambahkan bahwa DPD LIN ingin menjadi rumah bersama bagi seluruh masyarakat, tanpa membedakan.
“Kami ingin menjadikan Lembaga Investigasi Negara sebagai Pembela masyarakat, lembaga yang merangkul semua kalangan, dan menghadirkan lembaga yang penuh gagasan serta semangat pelayanan. Bersama-sama kita majukan Bangka Belitung untuk Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Bangka Belitung, Adi menekankan agar seluruh pengurus dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi masyarakat.
“DPD LIN Babel juga akan tetap menjaga jati diri sebagai Lembaga hukum sampai kapan pun,” katanya.
Oleh, karena itu, ahmad mengatakan dengan resmi terdaftar di Kesbangpol, DPD LIN Babel kini memiliki payung hukum dan kelembagaan untuk melaksanakan program serta kegiatan di wilayah tersebut.(Humas DPD LIN Babel)
