Anggota DPRD Kota Pasuruan Fraksi Pasrtai NasDem Gelar Reses untuk Serap Aspirasi Warga.


Pasuruan — mediarakyatnusantara.online,- Anggota DPRD Kota Pasuruan dari fraksi Partai NasDem, H. Mochammad Hasjim Asjari, S.T., menggelar kegiatan reses masa sidang I tahun 2026 di kediamannya pada Jumat (14/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, terutama terkait pelayanan BPJS Kesehatan, pelayanan RSUD dr R Soedarsono dan akurasi pendataan sosial dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Beberapa warga yang hadir menyampaikan kendala ketika mengakses layanan BPJS di rumah sakit. Keluhan yang muncul antara lain terkait proses administrasi, antrean pelayanan, hingga kekhawatiran masyarakat ketika harus dirujuk ke fasilitas kesehatan.


Menurut salah satu warga yang hadir dalam forum tersebut, pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS masih menjadi perhatian masyarakat.

“Kadang masyarakat bingung dengan prosedur yang harus dilalui ketika berobat menggunakan BPJS, terutama jika harus dirujuk ke rumah sakit lain,” ujarnya dalam diskusi.

Selain itu, warga juga menyoroti pentingnya pembaruan data sosial yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan. Dalam diskusi tersebut muncul kekhawatiran bahwa data yang tidak akurat sehingga membuat bantuan tidak tepat sasaran.

Menanggapi hal tersebut, Hasjim Asjari mengatakan bahwa persoalan pelayanan kesehatan BPJS, RSUD serta akurasi data sosial merupakan isu yang sering disampaikan masyarakat dalam berbagai kesempatan reses.

“Keluhan terkait BPJS kesehatan,RSUD maupun data sosial seperti DTSEN memang sering muncul di masyarakat. Ini menjadi catatan bagi kami untuk disampaikan dalam forum dewan dengan instansi agar segera ada evaluasi,” ujar Hasjim.

Ia menjelaskan bahwa data yang akurat sangat penting karena menjadi dasar pemerintah dalam menentukan penerima manfaat, program pemerintah pusat maupun daerah. .

Di sisi lain, sejumlah warga juga berharap agar pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat memberikan sosialisasi yang lebih jelas mengenai prosedur BPJS Kesehatan serta mekanisme pembaruan DTSEN agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat mengakses layanan maupun program bantuan.

Kegiatan reses sendiri merupakan kewajiban anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Aspirasi yang terkumpul selanjutnya menjadi bahan pembahasan dalam agenda kerja DPRD selanjutnya berkoordinasi dengan OPD terkait. (Ich)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak