Pasuruan – mediarakyatnusantara. Online,- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas PGRI Wiranegara (BEM UNIWARA) Pasuruan menyoroti dugaan kelalaian dalam pengelolaan area eks tambang yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan publik. Sorotan tersebut muncul setelah peristiwa tragis tenggelamnya seorang bocah di kubangan bekas tambang di wilayah Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Ketua BEM UNIWARA, Muhammad Qommaruddin, menyampaikan bahwa keberadaan kubangan eks tambang yang tidak dikelola dengan baik menunjukkan lemahnya pengawasan serta tanggung jawab pengelola terhadap aspek keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Menurutnya, area bekas tambang yang dibiarkan terbuka tanpa pengamanan memadai berpotensi menjadi ancaman serius, terutama bagi anak-anak dan warga yang tinggal di sekitar lokasi.
“Peristiwa ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak. Pengelolaan tambang tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata, tetapi juga harus memperhatikan aspek keselamatan publik dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Muhammad Qommaruddin, Rabu (11/3/2026)
BEM UNIWARA juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap insiden tersebut guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam pengelolaan area tambang.
Selain itu, pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan, termasuk pengelolaan lahan pascatambang.
Lebih lanjut, BEM UNIWARA memberikan peringatan kepada seluruh pengelola tambang di wilayah Pasuruan agar memastikan setiap aktivitas pertambangan maupun area eks tambang memiliki sistem pengamanan yang memadai, seperti pemasangan rambu peringatan, pembatas area, serta langkah reklamasi yang jelas.
Mahasiswa menilai bahwa pengawasan terhadap aktivitas tambang harus diperkuat agar tidak menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang merugikan masyarakat.
BEM UNIWARA berharap peristiwa ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta para pelaku usaha pertambangan untuk meningkatkan tanggung jawab dalam pengelolaan tambang demi menjaga keselamatan publik dan mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang. (Ich)
