Pasuruan, -- mediarakyatnusantara.online,- Program “Koperasi Goes To Campus” yang digelar di Universitas PGRI Wiranegara (Uniwara) Kota Pasuruan menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi koperasi di kalangan generasi muda. Kegiatan yang mengusung tema “Level Up Literasi Koperasi untuk Generasi Muda” tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, akademisi, serta praktisi koperasi.
Program yang merupakan inisiasi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) ini bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan, sekaligus mendorong lahirnya inovasi koperasi di kalangan generasi muda.
Dalam materi publikasi kegiatan, tercantum sejumlah tokoh yang dijadwalkan pemaparan atau menjadi narasumber, di antaranya Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi (Kemenkop), Destry Ana Sari, Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, jajaran akademisi Universitas PGRI Wiranegara, serta praktisi koperasi.
Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah awak media mengaku mengalami keterbatasan akses saat hendak melakukan peliputan. Berdasarkan keterangan yang diterima wartawan di lokasi, kegiatan tersebut disebut hanya diperuntukkan bagi peserta yang telah terdaftar sebagai undangan.
Salah satu pihak panitia menyampaikan kepada wartawan bahwa peliputan tidak dapat dilakukan apabila tidak termasuk dalam daftar undangan kegiatan.
“Sampean gak boleh meliput mas, sampean ini gak diundang atau bukan undangan,” ujarnya kepada salah satu wartawan, Senin 9 Maret 2026.
"Ini perintah bapak rektor, mas.." imbuh panitia acara tersebut yang tidak mau menyebutkan namanya.
Sementara itu, Narasumber Praktisi Koperasi, DR. H.Sugeng Pradikto, M.PD., mengatakan kegiatan ini dari kementrian Koperasi dari kampus ke kampus. Ia sebut acara sosialisasi ini bertujuan mengenalkan Koperasi kepada generasi muda lewat kampus.
"Acara ini tujuannya memberikan literasi kepada Generasi muda (Gen Z)," ujar DR Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng menegaskan kegiatan tersebut bersifat terbuka, lantaran telihat ada mahasiswa dari luar kampus UNIWARA. "Kalau ada larangan wartawan untuk meliput, saya tidak tidak tau. Saya nggak bisa jawab itu." tutupnya
Akibat kondisi tersebut, beberapa wartawan mengaku tidak dapat melakukan peliputan secara maksimal, termasuk tidak memperoleh kesempatan untuk meminta pernyataan atau konfirmasi langsung dari para pejabat maupun narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Di sisi lain, pembatasan akses pada kegiatan tertentu dapat menjadi kebijakan internal penyelenggara, terutama apabila kegiatan tersebut bersifat terbatas atau berbasis undangan.
Meski demikian, sejumlah jurnalis berharap kegiatan yang melibatkan program pemerintah dan memiliki nilai edukasi publik ke depan dapat memberikan ruang yang lebih terbuka bagi media, sehingga informasi yang disampaikan dalam forum tersebut dapat tersampaikan secara lebih luas kepada masyarakat.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada publik. Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga menegaskan pentingnya akses masyarakat terhadap informasi yang berkaitan dengan kegiatan badan publik.
Kegiatan “Koperasi Goes To Campus” sendiri tetap berlangsung dengan agenda diskusi dan pemaparan materi mengenai penguatan koperasi, literasi ekonomi, serta peran generasi muda dalam membangun ekonomi berbasis kebersamaan. Program ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali minat mahasiswa terhadap koperasi sebagai model ekonomi gotong royong yang adaptif dan berdaya saing di era modern.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas PGRI Wiranegara (UNIWARA) Pasuruan, khususnya Rektor Uniwara, DR. Mochamad Taufik, M.PD., belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan. (Ich)
