Pasuruan, -- mediarakyatnusantara.online,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan lakukan reformasi terhadap tata kelola retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) guna menutup celah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dengan menerapkan strategi "Jemput Bola".
Petugas dari Dishub kini langsung turun ke lapangan untuk mengambil setoran secara langsung per titik dari juru parkir (jukir).
Aturan ini mewajibkan seluruh jukir memakai atribut lengkap dan memberikan karcis kepada pengguna parkir serta setor secara langsung kepada petugas yang turun di lapangan. Utamanya terkait dari kajian potensi pendapatan yang diperoleh, serta mengunci identitas, hingga kewajiban jukir secara detail dan presisi.
Sekretaris Dishub Kota Pasuruan, Hermanto menyampaikan, kebijakan ini merupakan langkah legalistik yang berpijak pada Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 84 Tahun 2022.
Dirinya menegaskan bahwa aturan di atas sangat penting demi menciptakan kepastian hukum dan perlindungan bagi para jukir. Sekaligus bertujuan memaksimalkan potensi retribusi parkir di setiap titiknya.
"Melalui skema "Jemput Bola", semua aspek menjadi jelas. Mulai dari tata kelola, ketertiban hingga efektif meningkatkan PAD," terang Hermanto saat ditemui di meja kerjanya, Rabu (13/5/2026)
Menurutnya, pendapatan dari setoran retribusi parkir sekarang lebih baik, daripada ketika para jukir setor ke Mall Pelayanan Publik (MPP).
"Alhamdulillah, dulu sebelum menerapkan skema Jemput Bola sehari hanya mendapatkan sekitar 1 juta hingga 1,5 juta rupiah. Tetapi sekarang pendapatan per hari rata-rata 4 juta rupiah," ungkapnya
Belajar dari pengalaman terdahulu, sebut Hermanto dengan skema Jemput Bola saat ini, untuk mencegah adanya manipulasi target setoran, Dishub juga intensif memberlakukan pengawasan di lapangan yang sangat ketat di setiap titik satuan ruang parkir (SRP).
"Skema ini sudah disosialisasikan bertahap kepada kelompok jukir masing-masing wilayah. Soal besaran setoran sudah melalui uji riset di lapangan, potensi perolehan secara rinci dengan berbagai kondisi," terangnya.
Menurut keterangan salah petugas pemungut setoran retribusi jukir Dishub Kota Pasuruan, Syamsul mengatakan tren penerimaan di minggu ini menunjukkan grafik yang menggembirakan.
"Alhamdulillah, di awal minggu ini tercatat penerimaan retribusi yang sangat positif. Kalau kita komparasikan dengan tahun-tahun sebelumnya, hingga bulan kemarin grafiknya naik cukup signifikan," ujarnya
"Ini bukan semata-mata soal target angka yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pasuruan, tapi lebih kepada bukti nyata bahwa kesadaran masyarakat dan transparansi sistem di lapangan sudah terbangun dengan baik," imbuh Syamsul
Melalui skema jemput bola dan pengawasan ketat, Dishub optimistis pendapatan dari retribusi parkir akan meningkat, sekaligus menjadi strategi demi optimalisasi PAD Kota Pasuruan. (Ich)
