Di Duga Pembeli Biji Pasir Timah Tidak Mengantongi Izin


Bangka Barat Mediarakyatnusantara.Online
- diduga tidak mengantongi izin jual beli biji pasir Tima,  berinisial PS Dusun pelawan desa Teluk limau Kecamatan parittiga,  Kabupaten Bangka Barat, Propinsi Bangka Belitung, Sabtu 20/03/2021

menurut pantauan awak media, yang turun langsung di lokasi pembelian biji pasir Timah, terdapat beberapa orang yang menjual biji pasir timah tersebut, kepada PS

Berdasarkan narasumber yang tidak mau disebut namanya membenarkan bahwa inisial PS memang benar membeli biji pasir timah dari kawasan hutan produksi di wilayah Air bandung dusun pelawan.

kemudian jurnalis melanjutkan konfirmasi kepada inisial PS,  dan mempertanyakan Apakah saudara PS melakukan pembelian biji pasir timah,  tetapi dengan nada kasar inisial PS menjawab kepada jurnalis bahwa hal tersebut bukan urusan Bapak di sini inisial PS terkesan menghalang-halangi tugas jurnalis untuk melakukan investigasi dan tidak memberikan keterbukaan publik,  atas kegiatan pembelian biji pasir timah tersebut

"Lanjut awak media mengonfirmasi kapolres AKBP  Ferdiansa S.I.K Melalui Pia watsab Sampai berita ini di naikan Tidak memberikan tangapan apa pun.(Jusriadi/Sukri)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak