Pasuruan, -- Aliansi Poros Tengah (Porte) Pasuruan Raya menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) dan DPRD Kota Pasuruan. Aksi tersebut menyoroti persoalan penentuan desil yang menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Di depan kantor Dinsos Kota Pasuruan para pengunjuk rasa membentangkan beberapa poster bertuliskan, Desil tidak obyektif percaya data daripada fakta, Kadis Dinsos NNgorok Gk Iso Kerjo hingga Copot Kadis Dinsos Kota Pasuruan sembari kordinator aksi berorasi.
Dalam orasinya, kordinator aksi (Porte) , Saiful Arif mempersoalkan bagaimana Dinas Sosial menentukan Desil masyarakat. Mereka meminta agar proses verifikasi dan validasi data benar-benar dilakukan berdasarkan kondisi sosial-ekonomi warga di lapangan, bukan semata-mata berdasarkan laporan data administratif.
“Bagaimana Dinas Sosial menentukan desil? Apakah data tersebut sudah dilakukan verifikasi dan turun langsung ke lapangan? Karena masyarakat melihat ada warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan, sebaliknya yang ekonominya lebih mampu justru mendapat,” ungkapnya saat orasi di depan kantor Dinsos Kota Pasuruan, Senin (14/9/2026)
Usai orasi di depan kantor Dinsos massa bergeser ke gedung DPRD Kota Pasuruan, dimana kantor Dinsos tidak jauh dari gedung dewan tersebut. Sebelum audiensi bersama ketua DPRD, para demonstran berorasi di depan gedung DPRD tepatnya di jalan Balaikota, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Jalannya audiensi dipimpin langsung ketua DPRD Kota Pasuruan, dihadapan Ketua DPRD, M. Toyib, wakil ketua I, Ismail Marzuki Hasan, wakil ketua ll, M. Gatot Adidoyo serta anggota dewan yang hadir dan Pj. Sekda Kota Pasuruan, Lucky Danardono, Aliansi Poros Tengah secara tegas, menilai persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada perdebatan mengenai angka desil. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa data benar-benar menggambarkan kondisi yang sebenarnya.
Menurut Edy Ambon salah satu anggota aliansi mengatakan akurasi data sosial ekonomi menjadi salah satu kunci agar program perlindungan sosial pemerintah benar-benar tepat sasaran. Karena itu, ketidaksesuaian data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak boleh dianggap sekadar persoalan administrasi.
"Kami meminta pemerintah memastikan mekanisme pemutakhiran data berjalan mudah, cepat, transparan, dan menjangkau masyarakat hingga tingkat bawah," tegasnya
Ia, juga mengingatkan potensi exclusion error, yakni warga yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan tetapi justru berada di luar kelompok sasaran.
Selain itu, Yudi Bulleng anggota aliansi Porte meminta kepada Walikota segera copot Kadinsos Kota Pasuruan. Menurutnya, Kadinsos kurang tanggap dengan kondisi dialami masyarakat .
"Kami minta Walikota segera copot kepala Dinas Sosial, kerjanya kurang geecep," pinta Yudi di hadapan DPRD Kota Pasuruan
Yudi, juga menegaskan persoalan itu menjadi pekerjaan rumah besar yang wajib segera dirampungkan oleh pihak pemerintah, utamanya pemkot Pasuruan bagian data awal.
"Harus segera dievaluasi data penentu desil itu sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat," ucapnya
Sementara, Pj. Sekda Kota Pasurua, Lucky Danardono mengatakan memang ada anomali disitu, namun pemerintah kota sudah melakukan layanan untuk masyarakat yang ingin merubah desil, jika dianggap datanya tidak sesuai. Bahkan pemerintah kota membentuk yang namanya Perlinsos .
"Selain di Kelurahan maupun di MPP untuk melakukan sanggahan desil, kami sudah membentuk yang namanya Perlinsos," ujarnya
Kendati menggunakan Desil, Pemkot Pasuruan melalui Dinsos Kota Pasuruan tetap melakukan verifikasi kondisi masyarakat di lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara kondisi warga dan data Desil, pemerintah kota dapat mengusulkan perubahan data.
Namun, kewenangan pemerintah kota terbatas pada pengusulan kepada Badan Pusat Statistik (BPS).
Anggota DPRD Kota Pasuruan, Aris Budi Prasetya mengatakan persoalan tersebut juga disampaikan masyarakat kepadanya ketika menjalankan kegiatan reses di daerah pemilihannya.
“Selama reses saya mendapatkan curhatan dari warga, mereka kebingungan dengan adanya sistem desil teesebut," kata Aris Budi sapaan akrabnya politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tiga periode anggota DPRD kota Pasuruan.
Aris Budi mengakui keluhan semacam itu cukup terasa bagi masyarakat yang benar-benar layak mendapatkan. Perubahan desil, misalnya, membuat sejumlah warga tidak lagi tercatat sebagai penerima PKH maupun peserta BPJS PBI.
Selain dua program tersebut, warga juga mengeluhkan dampaknya terhadap berbagai bantuan sosial lainnya. Padahal, reses merupakan salah satu sarana bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Ia, juga meminta pemerintah kota segera memberikan solusi konkret, salah satunya pelayanan perubahan desil yang gampang dan cepat.
"Kami meminta pemkot bantu warga yang ingin merubah desil sesuai kondisi dilapangan kasian yang sudah tua, tidak semua orang paham digital. Data yang tidak sesuai kondisi nyata dapat memunculkan kesalahan sasaran" ungkap Aris
Hal senada, wakil ketua DPRD Kota Pasuruan, Gatot Adidoyo, menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya menyediakan kanal pengaduan dan menunggu masyarakat melapor.
“Tidak semua warga tahu bahwa data desilnya bermasalah. Tidak semua masyarakat memahami cara menggunakan aplikasi. Tidak semua warga memiliki kemampuan digital yang sama. Karena itu, pemerintah daerah harus proaktif melakukan verifikasi dan validasi, bukan hanya menunggu laporan.” tegasnya
Di sisi lain, ada pula keluarga yang kondisi ekonominya telah membaik tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan.Kedua persoalan tersebut, kata dia, sama-sama harus dikoreksi.
“Dua-duanya harus diperbaiki. Jangan hanya exclusion error (orang yang seharusnya menerima tetapi tidak menerima, yang diperhatikan. Inclusion error, yaitu mereka yang sudah tidak layak tetapi masih menerima, juga harus dikoreksi. Prinsipnya adalah keadilan dan ketepatan sasaran,” ujarnya.
Untuk mempercepat perbaikan data, Gatot Adidoyo mendorong Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Sosial membuat pelayanan satu pintu di setiap kecamatan. Harapannya, pendamping sosial dan petugas dari dinsos diperkuat sebagai ujung tombak verifikasi di lapangan.
Ia juga meminta agar masyarakat yang mengajukan koreksi tidak dipingpong dari satu instansi ke instansi lainnya. Selanjutnya memperkuat kanal digital agar masyarakat mudah menyampaikan usul maupun sanggah.
“Kalau ada warga yang merasa datanya tidak sesuai, jangan dipingpong dari satu kantor ke kantor lain. Harus ada satu pintu layanan yang jelas, apa ditempatkan setiap kecamatan. Sehingga aporan diterima, diverifikasi, kemudian ada kepastian sampai kapan prosesnya diselesaikan.” terangnya
Penghujung penyampaian aspirasi aliansi Porte, Edy Ambon menanggapi Anomali data, Ia menegaskan, tujuan akhir DTSEN bukan sekadar membangun database pemerintah yang rapi, melainkan memastikan kebijakan dan program kesejahteraan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Data adalah alat untuk menghadirkan keadilan. Jangan sampai data yang seharusnya membantu pemerintah menemukan masyarakat miskin justru menjadi tembok yang menghalangi masyarakat mendapatkan hak pelayanan sosialnya.”
Karena itu, ia mendorong pemerintah Kota Pasuruan membangun ekosistem data sosial yang responsif dengan melibatkan masyarakat dalam proses pemutakhiran.
Menurutnya, DTSEN sebagai acuan sistem Desil harus dipandang sebagai sistem yang terus diperbaiki, bukan data yang bersifat statis. Pemkot juga memiliki peran penting dalam menyediakan sumber data dan mendukung pemutakhiran secara berkelanjutan.
“Saya kira, pemerintah kota wajib segera memperbaiki data masyarakat sesuai kondisi di lapangan. Masyarakat juga perlu aktif memastikan datanya benar. DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan sistem tersebut berjalan dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Ich)
