Panik Kedoknya Terbongkar, Kepala SMAN 3 Torgamba Bikin Aturan 'Abal-Abal' Demi Halangi Jurnalis Konfirmasi Pungutan


Labuhan batu Selatan— mediarakyatnusantara.online,- Alih-alih memberikan klarifikasi transparan, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Torgamba justru mempertontonkan panik akutnya. Setelah 4 hari berturut-turut (28 September hingga 1 Oktober) ngibrit dan menghindar dari konfirmasi terkait dugaan kutipan liar, sang kepala sekolah kini melangkah lebih jauh dengan menciptakan aturan akal-akalan.

​Merasa nyalinya ciut berhadapan langsung dengan awak media, pimpinan sekolah ini diduga sengaja menerapkan birokrasi berbelit-belit. Jurnalis yang hendak melakukan konfirmasi diwajibkan membawa surat tugas spesifik yang mencantumkan secara rinci tujuan kunjungan ke sekolah, titik lokasi spesifik yang hendak didatangi, hingga waktu kunjungan yang terperinci.

​Modus operandi ala "cari-cari celah" ini jelas merupakan upaya sistematis untuk menghalang-halangi kerja jurnalistik. Syarat mengada-ada tersebut tidak lain adalah perisai pengecut untuk membatasi ruang gerak pers agar borok pungutan di SMAN 3 Torgamba tidak tersiar ke publik. 

Tindakan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers dalam mencari dan memperoleh informasi.

​Aparat penegak hukum serta Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara diminta segera bersikap tegas. 

Jangan biarkan lingkungan pendidikan di SMAN 3 Torgamba disetir oleh penguasa bermental anti-kritik yang berlindung di balik aturan birokrasi buatannya sendiri. 

Bersambung......  AS

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak