Kabupaten Tangerang-mediarakyatnusantara.online,- Telah terjadi kehilangan surat berharga berupa AJB (Akta Jual Beli) sebanyak 2(Dua) buah AJB atas nama Alfian Hilwandra dengan no AJB. 593/625/2014 seluas 1.134 m2 dan AJB no.593/423/2015 seluas 221 m2 yang terletak di Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. (23/03/2021)
Atas kehilangan tersebut Alfian Hilwandra telah melakukan pelaporan kepada pihak Kepolisian dengan nomor. STPLK/C/170/II/YAN2 4 1/2021/SPKT Pada tanggal 15 Pebruari 2021di Polres Kabupaten Tangerang.
Alfian Hilwandra berharap kepada semua pihak yang menemukan atau mengetahui keberadaan Surat AJB (Akta Jual Beli ) tersebut agar bisa mengembalikanya atau menyerahkan kepada pihak Kepolisian, dan bagi yang menemukan atau mengetahui keberadaan surat AJB tersebut akan diberikan imbalan sepantasnya.
(Apang)