Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Polresta Tangerang Pantau Penerapan Protokol Kesehatan Di Pusat Perbelanjaan.


Kabupaten Tangerang - Media Rakyat Nusantara.online,
-, Polsek Cikupa - Personil Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Polresta Tangerang Bripka Saebatul Hamdi melaksanakan kegiatan Penerapan protokol kesehatan (prokes) di pusat perbelanjaan Hypermart Citra raya Desa Cikupa Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Pada Hari Jumat 24/09/2021 



Dalam kegiatan tersebut Bripka Saebatul memantau tentang penggunaan aplikasi peduli lindungi, "Setiap pengunjung Hypermart harus melaukan scan barcode dengan aplikasi peduli lindungi terlebih dahulu sebelum memasuki pusat perbelanjaan ini salahsatu upaya dalam memutus penyebaran Covid-19." Ucap Bripka Saebatul.

Pengawasan penerapan Prokes di pusat perbelanjaan akan tetap dilakukan, kita harus terus waspada terhadap penyebaran Covid-19. Kita," Sambung Saebatul

Bripka Saebatul juga mengimbau kepada masyarakat agar disiplin menerapkan prokes. "Agar kita terhindar dari wabah ( Covid 19 ) ini, dan yang terpenting masyarakat serta para pelaku usaha tetap disiplin mematahui Protokol kesehatan," tutup Bhabinkamtibmas Bripka Saebatul.


.( Apang Spd.)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak