Emak - Emak Masyarakat Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi Gelar Aksi Demo Terkait Adanya Dugaan Penyelewengan Proyek Jembatan


KABUPATEN TANGERANG  -  Media Rakyat Nusantara. Online, - Proyek Jembatan Dadap Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang di duga bayak kejanggalan. Proyek Dinas PUPR Provinsi  Banten yang menyerap anggaran APBD Provinsi Banten Tahun 2022 diduga sarat dengan kejanggalan dari sejak proses Tender dan pelaksanaan (07/09/2022).

Menurut salah satu pendemo yang tak ingin identitasnya di sebutkan, "Pekerjaan itu membutuhkan pengawasan yang ketat sebab akses ini merupakan jembatan yang menghubungkan lalu lintas antar Provinsi dari Jakarta menuju Kabupaten Tangerang 

Kami hanya menuntut agar Pondasi yang di gunakan jangan pondasi lama hingga tanpa adanya peninggian, karena faktor itu akan menyebabkan kebanjiran pada saat naik air pasang (red Rob) dan aliran air sungai dari bandara itu kerap di penuhi dengan sampah lantaran masih rendah  seperti  semula," ujarnya

Warga masyarakat Dadap yang mengatas namakan Barisan Rakyat Bersatu (BRB) menggelar aksi dan didominasi oleh "Emak - emak" menggelar aksi unjuk rasa di lokasi proyek rehabilitasi pembangunan jembatan Dadap, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang

Perlu diketahui proyek Rehabilitasi jembatan Dadap dengan menelan biaya Rp  4,8 Miliar di atas kali Dadap yang tidak disertai dengan peninggian struktur jalan. sehingga, pada saat air laut pasang (red Rob) datang saluran air menjadi tersumbat, karena sampah yang tersangkut di jembatan.

Saya minta, jembatan Dadap tidak hanya di rehab. namun, di bongkar total terlebih dahulu, agar  perahu nelayan serta sampah bisa lewat,” kata koordinator aksi BRB Ma'shum Jamil dalam orasinya

Ma'shum mengatakan, Anggaran APBD yang di berikan dari Provinsi Banten hanya sebatas untuk rehab yaitu 4,8 Miliar. hasil dengar pendapat dan diskusi dengan anggota DPRD Provinsi Banten. seharusnya, anggaran yang diberikan untuk kelurahan dadap itu sebesar 15 miliar," terangnya

Faktanya, kita saat ini hanya diberikan 4,8 Miliar dan harus dimengerti, oleh para pihak Kelurahan maupun Kecamatan. " Jujur Kami menggelar aksi ini dalam rangka "Feedback" untuk mereka dengan tujuan pihak Klurahan, maupun Kecamatan mendapatkan anggaran kembali yang lebih besar lagi untuk pembangunan tersebut,” ujarnya.

Sementara Mutar Dari BPAN  Lembaga Aliansi Kosambi  menyampaikan kejanggalan  Project  ini seperti besi kurang tinggi pemasangan  di lapangan ukurannya tidak  sesuai, posisi  jembatan  turun amblas  tidak ada peninggian  masih gunakan pondasi  lama dulunya 30 persen  sisi. sampah akan numpuk merembes ke pemukiman  warga,,"tandasnya

Karena Iklim ekosistem dan kontruksi bangunan lama tidak bongkar total juga tidak ada paku bumi," jelasnya

BPAN  sudah mencoba bersurat kepada kontraktornya dan hubungi melaui  seluler  namun  tidak di gubris. Hingga bisa dilihat sendiri, dmpaknya lalu lintas tidak ada   rekayasa pengaturan di lapangan  sangat macet, luar biasa," ungkapnya

Sementara Warga yang mengatas namakan BRB tersebut, juga menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, menolak Rehab jembatan kali Dadap, yang mereka butuhkan adalah perbaikan total jembatan kali Dadap, Selanjutnya mendesak Dinas PUPR Provinsi Banten untuk merencanakan ulang pembuatan jembatan kali Dadap," paparnya.

Karena menurutnya Provinsi Banten dalam memberikan realisasi anggaran APBD kepada Kabupaten Tangerang. khususnya, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi tidak berkeadilan dan berimbang, silahkan cek sendiri pendapatan dan kontribusi yang telah diberikan ke Provinsi Banten untuk wilayah Kabupaten Tangerang (red Kelurahan Dadap).

Selanjutnya kami juga mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Polri segera memeriksa proses realisasi anggaran pembuatan jembatan kali Dadap," ujarnya kesal.

Tampak dilokasi aksi unjuk rasa, terlihat spanduk bertuliskan penolakan pembangunan rehabilitasi jembatan Dadap yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten terbentang di tiap sudut jalan. 

( Apang) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak