Tangerang-Media Rakyat Nusantara-Online, Pemerintah Desa Pasirgadung Mengadakan Musrenbangdes RKPDesa Tahun 2023 Di Kantor Aula Desa Pasir gadung Kecamatan Cikupa kabupaten Tangerang.Rabu ( 7/9/2022 )
Pemerintah Desa Pasir gadung Mengadakan Musyawarah Perencanaan pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) Tahun 2022 dalam rangka Penetapan RKPDes Tahun 2023 Dan Menyepakati DU_RKPDes Tahun 2024
Kegiatan ini Merupakan Agenda Tahunan Sebagai Implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
Berdasarkan Pemendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pembangunan Desa dan Surat dari Bupati Tangerang Nomor 141/1928-DPMPD/2022 Perihal surat Edaran Petunjuk Teknis Tahapan Penyusunan RKPDes Tahun 2023 Bahwa dalam Rangka Menyusun RKPDes Perlu di Laksanakan Melalui Musrenbangdes.
Turut Hadir dalam Acara Musyawarah ini,Kepala Desa Pasir gadung Herdiana, Dedi heriyana, Sekretaris Desa Pasir gadung Beserta jajaran nya,PLT.Camat Cikupa Muhamad Mumu Muklis.S.Stp.Msi,Beserta jajaran nya, Bhabinkamtibmas Desa Pasirgadung,Pendamping Desa, Ketua BPD Beserta jajaran nya,LPM,Karangtaruna,PKK,Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat Desa Pasir gadung,SDN Pasir gadung 1,2,3.Dan Tim penyusun RKPDes Tahun 2023.
Kegiatan ini di buka Oleh Kepala Desa Pasir gadung, Herdiana.
"Dengan Mengucap kan Bismillah Bahwa Setiap item program pembangunan harus berorientasi kepada prioritas Masyarakat.
Bahwa dalam penetapan RKPDesa kali ini harus berpijak kepada 18 SDGS Desa dan sesuai permendesa Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Menjadi pedoman Penyusunan RKPDes 2023.Ucap Kades Pasir gadung.
H.Dahlan Selaku Ketua BPD Desa Pasir gadung Menambahkan Apa yang di Sampaikan Kepala Desa Pasir gadung.
"Fuji Syukur kita panjatkan kepada yang maha kuasa,bahwa pada kesempatan ini kita bisa berkumpul di Aula Kantor Desa Pasir gadung dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) Tahun 2023 Dalam keadaan Sehat Wal'afiat.
Hasil Dari pada Penyusunan RKPDes 2023 dan DU-RKPDesa 2024 RKPDes 2023 Oleh Panitia Penyusun adapun Penyusunan RKPDes,Telah di lakukan dengan Tahapan tahapan Sesuai dengan Ketentuan berlaku.
Antara Lain pencermatan RPJM Desa dan Penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Daerah,"Tutur Ketua BPD Desa Pasir gadung.
Di tempat yang sama PLT.Camat Cikupa Muhamad Mumu Muklis.S.Stp.Msi Kecamatan Cikupa,Menyampaikan dalam musyawarah ini.
"Sangat Meng Apresiasi Kepada Warga Desa Pasir gadung terkait kerja sama nya dalam Mendukung kegiatan Musrenbangdes Tahun 2022 ini.
Dan Mengingatkan dalam RKPDes Tahun 2023 Untuk Menyiapkan *DU-RKPDes Tahun 2024* Dan item pembangunan harus Mengacu dengan Peraturan dan instruksi Presiden Serta Program Kabupaten,tuturnya.[Hendi Kumis]

