Kabupaten Tangerang, - Media rakyat nusantara, - Personil Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten, Dipimpin Iptu Bambang Hermanto selaku Pawas malam ini melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Operasi Miras.Kegiatan tersebut dilakukan guna menjaga keamanan dan kenyamanan di Darkum Polsek Balaraja.
Pawas Iptu Bambang Hermanto, Mengatakan dalam kegiatan Operasi Miras tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 11 botol Miras dari Warung-warung jamu.
Barang bukti 11 botol Miras tersebut diamanakan dan di bawa ke Polsek Balaraja sedangkan Pemiliknya diberikan arahan, teguran dan tanda terima penyitaan. Botol-botol miras tersebut diamankan dari beberaoa titik warung jamu di Jln Raya Serang Darkum Polsek Balaraja," katanya, Rabu (08/03/2023)
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono,SH,SIK,Msc,Eng Menyampaikan kepada Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan,SH.MH.Operasi cipkon yang rutin dilakukan itersebut menyasar kepada penyakit masyarakat, premanisme dan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
Kami berikan Teguran dan didata kepada para pedagang Jamu yang ada di Daerah hukum Polsek Balaraja. Karena miras adalah satu Sasaran Operasi Pekat Maung 2023,Miras adalah Penyakit masyarakat pengguna, yang mengganggu ketertiban dan keamanan malam hari," ungkapnya." Red/ Ap.