Ivan, yang suruh siswa mengngonggong di Surabaya jadi tersangka


Jakarta -media rakyat Nusantara.online-  Sugiyanto pria yang menyuruh siswa SMAK Gloria 2 Surabaya bersujud minta maaf sambil menggonggong di tangkap polisi.usai ditangkap.ditetepkan sebagai tersangka.

  "Selesai gelarperkara Sudara I(Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka,"kata kabid humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya  berada dilansir detik Jatim kamis (14.11.2024)  

Dirmanto menuturkan gelar perkara dilakukan sesuai pemeriksan 11 saksi Dirmanto lantas meminta awak media fokus dalam penanganan kasus perundangan yang dilakukan Ivan penegasan itu di sampikan saat ditanya soal kedekatan Ivan dengan sejumlah perwira polisi

Sebelumnya kasus penganiayaan dan salah paham terjadi di SMAK Gloria 2 pada Senin (21/10 2024).kasus ini bermula saat Ivan tidak terima anak nya diejek dan di-bully teman sekolahnya di Gloria 2 red Andi Prasetyo sumber detik com surabaya

(Red Oky pujianto)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak