Tangerang- mediarakyatnusantara.online,- Lagi lagi ditemukan sebuah warung Aceh edarkan obat keras daftar G atau jenis Tramadol dan Eximer di wilayah RT 02/03 kampung pasirrawi Desa Suka asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang yang seolah tak pernah tersentuh oleh hukum bahkan pedagang merasa kebal hukum.
Warung yang hanya berdagang obat Tramadol dan Eximer ini setiap hari banyak dikunjungi pembeli terutama dari kalangan muda bahkan anak anak baru gede (ABG) yang menjadi pelanggan diwarung Aceh tersebut bahkan dibulan puasa atau ramadhan mereka tetap buka dan tidak menghargai sama sekali.
Dari pengamatan awak media di lapangan bahwa keberadaan warung Aceh tersebut benar adanya dan beberapa warga mengatakan bahwa keberadaan warung Aceh tersebut sudah lama berjalan dan tampak aman aman saja, ada apa dengan aparat setempat yang seolah tutup mata ?
" Kami resah tapi keberadaan warung Aceh ini seolah tak tersentuh oleh hukum dan diduga sudah ada koordinasi dengan pihak keamanan dan pihak pemerintahan " Kata warga..
Peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer ini sering di salah gunakan oleh para anak anak muda untuk bermabuk ria karena efek kedua obat tersebut memiliki efek halusinasi bagi pemakainya dan tentunya ini sangat berbahaya dan akan merusak mental para generasi muda.
Menyikapi hal ini awak media akan melakukan investigasi yang lebih mendalam dan akan melaporkan temuan ini kepada pihak berwajib ke Polsek Pasar Kemis, Tangerang untuk menindak dengan tegas agar peredaran obat keras Tramadol dan Eximer ini bisa di tangani bahkan klu perlu para pelaku perdagangan obat Tramadol dan Eximer ini bisa dijerat dengan undang undang Narkotika yang berlaku di Indonesia.
Dengan terbitnya berita ini kami berharap pihak aparat penegak hukum bisa segera bertindak.
(Red)