Operasi Pekat Ramadhan, SatPol PP Sasar Hotel, Rumah Kos dan Penjual Miras.


Pasuruan, --  mediarakyatnusantara.online,- Memasuki hari ke lima bulan Ramadan 1447 Hijriah, aparat gabungan di Kota Pasuruan bergerak menggelar operasi razia disejumlah hotel, rumah kos kosan dan tempat penjual minuman keras. 

Tim gabungan yang ikut serta dalam operasi tersebut terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pasuruan, unsur TNI, dan Polri. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak puluhan botol miras berhasil diamankan dari salah satu warung.

"Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita barang bukti puluhan botol Arak Bali” ungkap Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat, Senin (23/2/2026) malam

Iman menegaskan, operasi ini digelar untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum sekaligus memastikan wilayah Kota Pasuruan tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan. 

Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Perda) Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2008 tentang Minuman Keras, Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemondokan dan Perwali Nomor 38 Tahun 2012 sebagai perubahan Perwali Nomor 34 Tahun 2011 tentang kegiatan kegiatan di bulan Ramadhan. 

"Operasi ini merupakan komitmen Satpol PP sekaligus langkah tegas agar masyarakat, khususnya Kota Pasuruan , dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusuk, aman dan nyaman," ujar Iman. 

Ia, menambahkan operasi tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, serta Subdenpom V/3-4 Pasuruan. 

"Operasi yang dimulai sejak malam hari tersebut menyisir area, meliputi jalan Soekarno-Hatta, Kel. Gadingrejo, jalan . A Yani, Kel. Krangketug, jalan KH. Hasyim Ashari, Kel. Bakalan dan jalan Hoscokroaminoto, Kel. Blandongan." imbuh Iman. 

Sebanyak 34 personel diterjunkan dalam giat tersebut, yang terdiri dari 5 personel Subdenpom V/3-4 Pasuruan, 5 personel TNI (Kodim 0819 Pasuruan), 4 personel Polri (Polsek Purworejo), dan 20 personel Satpol PP. Kolaborasi ini menunjukkan keseriusan aparat keamanan di Kota Pasuruan dalam menekan angka penyakit masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan

Iman berharap dengan adanya operasi rutin seperti ini, masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah dalam menjaga ketertiban lingkungan. Ia juga mengimbau para pelaku usaha untuk senantiasa menghormati bulan suci Ramadhan dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah agar tidak terjadi gangguan kamtibmas di wilayah 

"Melalui pengawasan dan penertiban selama bulan Ramadhan ini, kita harapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif," pungkas Iman (Ich)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak