Wagub LIRA Jatim Soroti Keresahan Masyarakat Terkait Truck Tronton, Satlantas, Dishub, dan Dinas Kesehatan Diminta Turun.


Pasuruan, --  mediarakyatnusantara.online, - Aktivitas proyek Sekolah Rakyat (SR) di wilayah Kota Pasuruan kembali menjadi sorotan setelah awak media menemukan adanya kendaraan angkutan material jenis tronton yang diduga melintas di ruas jalan dengan kelas jalan yang tidak sesuai peruntukannya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah dump truk tronton terlihat keluar-masuk jalur proyek melalui jalan lingkungan yang relatif sempit. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama pengendara roda dua dan pejalan kaki.


Selain itu, dimensi kendaraan besar yang melintasi jalan sempit dinilai dapat mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, mulai dari retaknya badan jalan hingga amblasnya bahu jalan yang tidak dirancang menahan beban kendaraan berat.

Beberapa warga sekitar mengaku resah dengan kondisi tersebut. Mereka khawatir aktivitas kendaraan proyek berukuran besar dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada jam sibuk ketika aktivitas warga dan pelajar sedang padat.

“Jalannya sempit, kalau ada tronton lewat, kendaraan lain harus berhenti atau menepi. Kadang macet juga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi eksistensi Dump-Truck Tronton tersebut, Ayi Suhaya Wagub LIRA Jatim mengatakan, jika keberadaan Dump-Truck Tronton yang melewati jalan aspal yang cukup sempit dirasa sangat mengganggu pengguna jalan. Selain karena Dump-Truck Tronton tersebut berdimensi besar, muatannya juga terlihat sangat berat. Sehingga banyak keluhan Dump-Truck Tronton yang memuat material urukan pembangunan Sekolah Rakyat tersebut dalam waktu tertentu akan banyak menyisakan kerusakan jalan, dan membuat arus jalan terganggu. Selain itu, debu yang beterbanganpun sangat massif.

"Saya mendesak Satlantas Polres Pasuruan Kota dan Dishub Kota Pasuruan agar bersinergi melakukan pengawasan secara sangat ketat terhadap lokasi - lokasi tambang tanah urug /sirtu yang menggunakan Dump-Truck Tronton sebagai pengangkut materialnya. Jika masih ada Dump-Truck Tronton yang terlihat melintas di Kelas Jalan yang tidak sesuai, maka artinya ada pembiaran oleh oknum - oknum aparat penegak hukum. Ujar Ayi Suhaya

Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Pasuruan juga harus turun untuk meninjau toxic polusi debu akibat muatan material tanah urug tersebut. Dengan demikian akan menjadi bahan Lembaga kami nanti akan mengadu ke Kapolri dan Presiden RI," tegas Ayi Suhaya , Wagub LIRA Jatim.

Sementara pengamat transportasi lokal menilai, setiap proyek pembangunan seharusnya memperhatikan ketentuan kelas jalan dan manajemen lalu lintas agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Penggunaan jalur alternatif atau pembatasan jam operasional kendaraan berat dinilai bisa menjadi solusi sementara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran kelas jalan tersebut. Masyarakat berharap ada evaluasi serta pengawasan agar proyek strategis tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan pengecekan di lapangan guna memastikan aktivitas proyek tetap mematuhi aturan yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat luas. (Ich)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak