Pasuruan, — Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Aliansi Akar Rumjam menggelar aksi damai di perempatan lampu merah jalan Balai Kota - Pahlawan, Kota Pasuruan, Rabu (28/10/2026). Mereka menyuarakan pentingnya keberpihakan negara terhadap kepentingan rakyat melalui tuntutan atas pembenahan tata kelola pemerintahan, keadilan sosial, pendidikan, penegakan hukum, serta perlindungan hak-hak sipil.
Mengambil momentum hari nasional tersebut, Aliansi Akar Rumjam menegaskan bahwa persoalan kebangsaan tidak cukup dijawab melalui retorika politik dan janji pembangunan. Pemerintah harus mampu membuktikan keberpihakannya melalui kebijakan yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Bagi aliansi, Hari Sumpah Pemuda bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk menghidupkan kembali semangat persatuan dan keberanian generasi muda dalam mengawal jalannya pemerintahan.
*Lima Tuntutan Rakyat*
Dalam draf pernyataan sikapnya, Aliansi Akar Rumjam menyoroti lima persoalan mendasar yang dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah.
Pertama, penanganan bencana ekologis dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, disertai pemulihan ekosistem serta perlindungan ruang hidup masyarakat.
Kedua, evaluasi penggunaan anggaran negara agar benar-benar berorientasi pada kebutuhan rakyat, dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas program pemerintah.
Ketiga, penurunan beban biaya pendidikan serta pemerataan akses terhadap layanan dasar dan lapangan pekerjaan yang layak bagi masyarakat.
Keempat, penegakan hukum yang adil dan independen serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme tanpa diskriminasi maupun intervensi kepentingan kekuasaan.
Kelima, perlindungan kebebasan berpendapat, penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia sesuai hukum, dan penguatan ruang demokrasi agar masyarakat dapat menyampaikan kritik tanpa intimidasi.
*Pernyataan Sikap Aliansi Akar Rumjam*
Aliansi Akar Rumjam menilai bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur elektoral. Demokrasi harus hadir dalam kehidupan sehari-hari melalui jaminan hak warga negara, pemerataan kesejahteraan, akses pendidikan, keadilan hukum, dan keterbukaan pemerintah terhadap kritik.
“Bagi kami, rakyat bukan sekadar objek pembangunan dan bukan pula angka dalam laporan keberhasilan pemerintah. Rakyat adalah pemegang kedaulatan yang hak-haknya wajib dilindungi. Setiap kebijakan publik harus diuji berdasarkan manfaatnya bagi masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan narasi keberhasilan yang dibangun oleh kekuasaan.” ujar Muhammad Qommaruddin salah satu peserta aksi dalam orasinya
Pernyataan tersebut menjadi pesan utama dalam draf sikap Aliansi Akar Rumjam: pemerintah perlu membuka ruang evaluasi yang jujur terhadap kebijakan publik serta memberikan jawaban konkret atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
Aliansi juga menekankan bahwa kritik merupakan bagian sah dari kehidupan demokrasi. Selama disampaikan secara damai, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan hukum, aspirasi masyarakat harus dihormati sebagai bentuk partisipasi warga negara dalam mengawal pemerintahan.
*Dari Pasuruan untuk Perubahan Nasional*
Pasuruan merupakan bagian dari kehidupan kebangsaan yang tidak terpisahkan dari persoalan nasional. Karena itu, penguatan partisipasi masyarakat dan generasi muda di daerah menjadi penting untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak hanya dirumuskan dari pusat kekuasaan, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan nyata masyarakat.
Aliansi Akar Rumjam mendorong agar kritik dan tuntutan rakyat ditindaklanjuti melalui dialog terbuka, pengawasan kebijakan, serta evaluasi yang dapat diukur dan dipantau oleh publik.
“Perubahan tidak lahir dari sikap diam terhadap ketidakadilan. Perubahan membutuhkan keberanian untuk menyampaikan kebenaran, kesediaan menguji kebijakan secara kritis, serta komitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat. Dari Pasuruan, semangat itu harus menjadi bagian dari upaya menjaga demokrasi dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” tegas Qommaruddin
Momentum Hari Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bahwa persatuan tidak berarti membungkam perbedaan, dan stabilitas tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kritik. (Ich)

