Motor Dinas Plat Merah Di Pergunakan Oknum BPD Bulin Kejra Ke Tambang Ilegal


Bangka Barat Mediarakyatnusantara.Online
,- Hasil infestigasi tiem jurnalis menemukan kedaraan jenis sepeda motor yang berplat Merah NB 5647 RZ yang terparkir di Lokasi Tambang inkonfensional ilegal di wilayah  air payak, Desa bulin, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung. (04/04/2021)

Berdasarkan informasi dari narasumber di lapangan inisial  H (47), mengatakan motor tersebut Milik Ketua BPD Desa Bulin TAMI (39) yang juga menambang di sini unkap  inisial H.



Mirisnya lagi tempat mereka menambang di daerah aliran sungai (DAS) Dan masuk dalam kawasan hutan Produksi (HP) sangat di sayangkan seorang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. yang seharus nya memahami aturan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan kawasan Hutan Produksi (HP) Bukan malah mengajak dan bekerja di tempat terlarang, Apalagi menggunakan Motor dinas, mesti harus ada tindakan dari yang Berwenang,

" lanjut awak media mengonfirmasi kapolhut bangka barat menanyakan prihal tersebut.kapolhut Karliayanto, belum bisa kasih tangapan pak.ujar nya, (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak