Bangka- Parit Tiga Bangka barat-Media Rakyat Nusantara. Online, - Penertiban dan pemasangan plang larangan aktivitas penambangan liar oleh tim KPHP Jebu Bembang,Personil Polsek Jebus dan KASubpolsek Beserta Bhabinkamtibmas parit tiga Rabu 28/09/2022.di Dusun Jampan Desa Kelabat kecamatan Parit Tiga
Pemasangan plang larangan ini dikarenakan sebelum nya sudah berulang kali diberi himbauan kepada para penambang yang ada di wilayah hutan kawasan,hutan produksi(HP) yang juga merusak Daerah Aliran Sungai(DAS)
Pada Selasa malam 27/09/2022 sekitar pukul 23.00 WIB juga dilakukan penertiban oleh tim KPHP dan anggota dari Polsek menemukan dilokasi masih dilakukan aktivitas penambangan oleh beberapa oknum dan tim telah mengamankan beberapa alat pekerja tambang berupa mesin jenis Robin yang di amankan ke kantor POLHUT parit tiga
"KASUBPOLSEK Parit Tiga IPDA DIKI zulkarnain menegas kan agar para penambang memperhatikan lingkungan dan ekosisitem ,apalagi di wilayah hukum Kecamatan Parit Tiga,jika masih melanggar himbauan maka pihak kami akan menindak tegas.jelas nya
(Astrian saroki)