Boja 29 September 2022,Media Rakyat Nusantara.com.mengingat pemberitaan dari beberapa media terkait tambang galian c yang menyalahi aturan dengan menggunakan BBM jenis bio solar yang bersubsidi sampai sekarang belum ada tindakan dari aparat penegak hukum dan pihak pihak terkait.
Dalam wawancara dari beberapa media kemarin tanggal 26 September 2022,jelas disitu atau pihak pengelola tambang galian c mengunakan dan menyalah gunakan BBM jenis bio solar untuk pengisian alat berat excavator yang harus nya memakai BBM jenis dexlite bukan solar yang bersubsidi.
Dalam wawancara kemarin dengan salah satu operator alat berat yang mengerjakan disitu bahwa yang mengelola tambang galian c disitu bernama bapak RUSMADI.
Pemerintah dan aparat penegak hukum setempat harus segera menindak lanjuti tambang galian c tersebut karena sudah menyalahi aturan penggunaan BBM jenis solar bersubsidi.
Daftar konsumen yang berhak beli solar subsidi dari halaman resmi https://subsiditepat.mypertamina.id/ terdapat beberapa segmentasi konsumen pengguna bio solar subsidi sesuai lampiran perpres No 191 tahun 2014.
Kami berharap aparat penegak hukum setempat dan pihak pihak terkait mengusut tuntas kasus ini,dan pada era sekarang ini tidak ada yang namanya kebal hukum.
(Red Oky Pujianto)