Mediarakyatnusantara.online - Pesawaran,- Insfektorat Kabupaten Pesawaran turun ke kantor Desa Maja Kecamatan Marga Punduh temui KPM Yang membuat surat pernyataan belum mendapatkan beras bantuan pangan dan yang terkena pungli.Rabu ( 14/06/2023 ).
Hal itu di lakukan Insfektorat Pesawaran berdasarkan surat perintah tugas insfektur Kabupaten Pesawaran nomor : 700/29.K/III.01/2023 perihal Klarifikasi Pengaduan masyarakat terkait Pemotongan bantuan beras bagi warga Desa Maja Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran.
Klarifikasi berlangsung di Aula kantor Desa setempat dihadiri camat Marga Punduh,aparat Desa Maja,Bhabinkamtibmas,
Babinsa dan KPM penerima bantuan.
Klarifikasi Pengaduan masyarakat warga Desa Maja di tuangkan dalam berita acara berbunyi sebaga berikut :
Pada hari ini Rabu 14 Juni 2023 telah di adakan permohonan dari pihak Insfektorat untuk menghadirkan para KPM penerima bantuan beras ketahanan pangan untuk diminta keterangan kepada KPM yang berjumlah 33 orang dan yang hadir 28 orang.
Adapun hasilnya sebagai berikut :
1.Akan di Evaluasi dan Proses,akan di rapatkan di Insfektorat ( rapat tim )
2.Akan meminta keterangan dari berbagai pihak dalam hal ini :
- Kepala Desa
- Pihak Kecamatan
- Dinas Ketahanan Pangan
3.Rapat Tim akan di laksanakan setelah di adakan permintaan keterangan dari berbagai pihak yang sudah di sebutkan di paoi nomor 2.
4.Akan membuat laporan rekomendasi.
Di ketahui dan di tandatangani,Camat Marga Punduh ( Zulkifli )Sekretaris Desa Maja ( Setian Imamura, Insfektorat( Indra,Asoka,Susi ),Perwakilan KPM warga Desa Maja ( Azhari dan Azhari ).
( Red)