Wow Diduga Ternyata KPHP. Nya yang Takut Sama inisial AK. Dan AK.Pun Terkesan Tidak Takut Hukum Dan Terus Bekerja Tidak Menghiraukan. Polhut.


Kelabat. Mediarakyarnusantara.Online - Menindaklanjuti Perambahan Hutan Kawasan Beberapa Hari yang Lalu Sempat Booming Di Dusun Kaulin,  Beberapa Hari yang Lalu Diduga dirambah Oleh inisial AK.  Menggunakan Excavator Merek Hitachi Warna Oranye. Dan Juga Menggunakan  1Unit Dam Truk Untuk Mengangkut Tanah,  Kesempatan.Berpaling Dari Rajia Kolektor,  Dan Jadi Beralih Merambah Hutan Kawasan Setatus Lahan HP. Dan  Pemusnahan Dan Pengrusakan Ekosistem  Tanam tumbuhan Penghijauan Alam. Dusun Jampan Desa Kelabat.Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung. Selasa 28/05/2024

Menurut Keterangan Nara Sumber yang Gak Bisa Disebutkan Nama, Kebun Tesebut Kalo Saya Gak Salah Pak. itu Miliknya AK. Warga Parrit Tiga, Dan PC. itupun Milik AK Sendiri, Kalo Luas Lahan Nya Saya Si Kurang Paham Pak. Jelas nya.

Pemilik PC. Dan Lahan nya Kalo Saya Gak Salah Punya Pak AK Sendiri Warga Parit Tiga Pak.Ujar nya

Siapapun yang Merambah Dan merusak Hutan HL. Atau HP Maka Akan dijerat dengan Pasal 89 ayat (1) huruf a Pasal 94 ayat (1) huruf a Undang- undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Atas pelanggaran ini, Maka Pelaku Akan diancam pidana penjara paling singkat 8 (delapan) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) dan paling banyak Rp.100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).

Selanjut Nya Team Konfirmasi KPHP. JBA. (Jebu Bembang Antan) Pak Panji Utama Melalui Via Whstsaap. Sampai Pemberitaan ini Di Naikan. Pak Panji Sebagai KPHP. JBA (Jebu Bembang Antan )Belum Memberikan Jawaban.

Team. Media Kesulitan Untuk Mengonfirmasi  AK. Pemilik PC. Dan Lahan yang  Merambah Hutan Kawasan Tersebut, Namun Team Akan Selalu Berupaya, Dan Akan Selalu Mengupayakan Dan Mengusahakan Konfirmasi Ke Pihak" Terkait Lain Nya

"Lanjut Team Media Mengonpirmasi Kapolsek Jebus, Kompol Albert H. D.Tampubolon, S. H. 

Mengenai Peranbahan Hutan Tesebut.Langsung Di Tanggapi Oleh Kapolsek Jebus. Trimakasih

 infonya kami akan cek.

Trimakasih infonya kami akan cek. 

Lanjut Awak Media Mengonfirmasi Kabit Perlindungan KLHK. Propinsi Dengan Pak Bambang Trisula Melalui Pia Whatsaapp. Langsun Di Respon Oleh Beliau Tanpa Memakan Waktu, Oke makasih infonya, nanti saya minta KPH kami cek lapangan.Jawab Ny

Oke makasih infonya, nanti saya minta KPH kami cek lapangan.

Sampai Berita ini Di Naikan Ulang Oleh Team Belum Ada Tindakan Apa Pun Dari KPH. Setempat.Dengan Adanya Perambahan HutanTersebut. yang Di Rambah Oleh Oknum AK.yang Tidak Bertanggung Jawab Dan Kebal Hukum.


Jusriadi.(Team)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak